DPD GERAK Duga Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 Miliar Seret Anggota Banggar
Jumat, 07-09-2018 - 15:25:10 WIB 👁 73281

TERKAIT:
 
  • DPD GERAK Duga Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 Miliar Seret Anggota Banggar
  •  

    BENGKALIS, SERGAPONLINE.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK) Provinsi Riau, Emos, menilai kasus dugaan korupsi anggaran bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272.277.491.850 yang dilakukan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah bersama lima (5) anggotanya di DPRD termasuk mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz selaku Kabag Keuangan Setdakab Bengkalis akan menyeret anggota DPRD periode 2009-2014 maupun para calo porposal ketika itu.
             
    Pasalnya, Jamal Abdillah yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat itu memperoleh kick back menyepakati MoU KUA PPAS nilai belanja hibah/bansos yang saat ini perkara korupsi tersebut masih bergulir di Polda Riau.

    Kasus dugaan korupsi luar biasa itu di Kabupaten Bengkalis Saya menilai dan melihat tidak bicara sebagai ketua, anggota komisi DPRD tapi kewenangan mereka sebagai anggota Banggar dalam kasus. Kalau dari konteks anggota Banggar, keputusan itu kan ditetapkan sesuai nota kesepakatan MoU KUA PPAS. Jadi sangat mungkin melibatkan anggota Banggar yang lain," kata Emos, Kamis (06/09) di Pekanbaru.

    Emos berharap, Polri bisa membuka mata dan telinga soal dugaan keterlibatan anggota Dewan lain. Karena itu, jika memang ada petunjuk adanya keterlibatan anggota lainnya, diungkap secara jelas. "Kita berharap Polri bisa membuka lebih luas kasus ini terkait keterlibatan anggota Banggar dan para calo bahan porposal kalau memang itu miliki petunjuk ke arah sana," ujarnya.

    Dia berkeyakinan, dalam alat kelengkapan Dewan seperti Banggar, mempunyai tupoksi masing-masing. "Setiap slot mereka memperoleh dugaan kick back dari mereka yang menyepakati jumlah biaya anggaran bansos/hibah yang jauh melenceng dari pengesahan Gubernur Riau saat itu yang hanya sebesar Rp67 miliar lebih”, ungkap Emos.

    Dari bukti data yang diperoleh awak media, terungkap 19 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 yang terlibat sebagai badan anggaran (Banggar) dalam kasus dugaan korupsi dana bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang sebesar Rp272 miliar tersebut.

    Salah satu dari anggota Banggar DPRD Bengkalis tersebut, Misliadi SH,i merupakan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD Bengkalis yang berhasil mengajukan usulannya sebagai penerima hibah sebesar Rp2.165.000.000,00 atau Rp2,1 miliar lebih.

    Hal ini diketahui berdasarkan bukti amar putusan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap terdakwa bernama Jamal Abdillah selaku mantan ketua DPRD Bengkalis, dan beberapa amar putusan lainnya serta di beberapa surat dakwaan JPU atau Kejaksaan dalam in casus.

    Misliadi SH,i berulang kali dihubungi awak media melalui via hendphon miliknya guna konfirmasi, tak aktif.

    Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Kamis (06/09/18), saat ditemui enam (6) orang koordinator solidaritas aksi kriminalisasi Pers yang akan terlaksana pada tanggal 10, 13 September 2018 pekan depan mengatakan, “Dibuat surat laporan baru lagi untuk disampaikan ke pak Kapolda pada hari H aksi solidaritas Pers ini” singkatnya. *** Bs



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com