DPD GERAK Duga Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 Miliar Seret Anggota Banggar
Jumat, 07-09-2018 - 15:25:10 WIB 👁 70045

TERKAIT:
 
  • DPD GERAK Duga Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 Miliar Seret Anggota Banggar
  •  

    BENGKALIS, SERGAPONLINE.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK) Provinsi Riau, Emos, menilai kasus dugaan korupsi anggaran bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272.277.491.850 yang dilakukan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah bersama lima (5) anggotanya di DPRD termasuk mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz selaku Kabag Keuangan Setdakab Bengkalis akan menyeret anggota DPRD periode 2009-2014 maupun para calo porposal ketika itu.
             
    Pasalnya, Jamal Abdillah yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat itu memperoleh kick back menyepakati MoU KUA PPAS nilai belanja hibah/bansos yang saat ini perkara korupsi tersebut masih bergulir di Polda Riau.

    Kasus dugaan korupsi luar biasa itu di Kabupaten Bengkalis Saya menilai dan melihat tidak bicara sebagai ketua, anggota komisi DPRD tapi kewenangan mereka sebagai anggota Banggar dalam kasus. Kalau dari konteks anggota Banggar, keputusan itu kan ditetapkan sesuai nota kesepakatan MoU KUA PPAS. Jadi sangat mungkin melibatkan anggota Banggar yang lain," kata Emos, Kamis (06/09) di Pekanbaru.

    Emos berharap, Polri bisa membuka mata dan telinga soal dugaan keterlibatan anggota Dewan lain. Karena itu, jika memang ada petunjuk adanya keterlibatan anggota lainnya, diungkap secara jelas. "Kita berharap Polri bisa membuka lebih luas kasus ini terkait keterlibatan anggota Banggar dan para calo bahan porposal kalau memang itu miliki petunjuk ke arah sana," ujarnya.

    Dia berkeyakinan, dalam alat kelengkapan Dewan seperti Banggar, mempunyai tupoksi masing-masing. "Setiap slot mereka memperoleh dugaan kick back dari mereka yang menyepakati jumlah biaya anggaran bansos/hibah yang jauh melenceng dari pengesahan Gubernur Riau saat itu yang hanya sebesar Rp67 miliar lebih”, ungkap Emos.

    Dari bukti data yang diperoleh awak media, terungkap 19 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 yang terlibat sebagai badan anggaran (Banggar) dalam kasus dugaan korupsi dana bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang sebesar Rp272 miliar tersebut.

    Salah satu dari anggota Banggar DPRD Bengkalis tersebut, Misliadi SH,i merupakan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, yang juga diketahui sebagai anggota DPRD Bengkalis yang berhasil mengajukan usulannya sebagai penerima hibah sebesar Rp2.165.000.000,00 atau Rp2,1 miliar lebih.

    Hal ini diketahui berdasarkan bukti amar putusan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap terdakwa bernama Jamal Abdillah selaku mantan ketua DPRD Bengkalis, dan beberapa amar putusan lainnya serta di beberapa surat dakwaan JPU atau Kejaksaan dalam in casus.

    Misliadi SH,i berulang kali dihubungi awak media melalui via hendphon miliknya guna konfirmasi, tak aktif.

    Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Kamis (06/09/18), saat ditemui enam (6) orang koordinator solidaritas aksi kriminalisasi Pers yang akan terlaksana pada tanggal 10, 13 September 2018 pekan depan mengatakan, “Dibuat surat laporan baru lagi untuk disampaikan ke pak Kapolda pada hari H aksi solidaritas Pers ini” singkatnya. *** Bs



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com