Selama Llima Hari Diperkosa Delapan Lelaki.
Seorang Pelajar Kelas 5 SD di Kabupaten Blitar Menjadi Korban Kejahatan Seksual Brutal
Jumat, 07-09-2018 - 08:13:31 WIB 👁 34329

TERKAIT:
 
  • Seorang Pelajar Kelas 5 SD di Kabupaten Blitar Menjadi Korban Kejahatan Seksual Brutal
  •  

    SERGAPONLINE.COMBLITAR - Miris, seorang pelajar kelas 5 SD di Kabupaten Blitar menjadi korban kejahatan seksual brutal. Selama hari ia diperkosa delapan lelaki.

    Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, korban pernah diperkosa lebih dari dua lelaki dalam satu waktu bersamaan. Ironisnya, kejadian seperti ini sering dialami korban sejak dua tahun lalu.

    Aksi biadab ini baru terungkap saat korban yang masih berusia 11 tahun dilaporkan hilang oleh keluarganya ke pamong desa. Oleh pamong desa, laporan ini diteruskan ke polisi. Korban disebut tidak pulang ke rumah selama lima hari.

    "Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban di rumah salah seorang pelaku di wilayah Udanawu. Setelah kami temukan, baru korban bercerita telah diperkosa oleh delapan pemuda," jelas Kasubag Humas Polresta Blitar Ipda Samsul Anwar di Mapolresta Blitar, Kamis (6/2018).

    Polisi bergerak cepat menangkap para pelaku. Dua orang diamankan, yakni Mustajab (23) warga Kecamatan Srengat dan Subakti (30) warga Kecamatan Ponggok. Sedangkan enam pelaku lainnya, di antaranya Paidi, Solikin, Doni, dan Jarni (pemilik rumah) kabur dan saat ini menjadi DPO.

    Korban ditemukan di rumah Jarni dalam kondisi trauma. Rumah itu diketahui kosong tidak dihuni. Jarni tinggal di rumahnya yang lain. Korban bisa sampai di rumah ini karena ditipu Mustajab, temannya yang tak lain adalah salah satu pelaku, yaitu Solikin.

    "Jadi awalnya korban minta tolong Mustajab untuk diketemukan dengan Solikin. Karena HP-nya disita orang tuanya. Mustajab bersedia mengantar ke Solikin dengan syarat asal korban mau diajak berhubungan badan. Korban yang masih di bawah umur ini lalu dibawa ke rumah Jarni," beber Samsul

    Mustajab juga mengaku mengenal korban sejak tahun 2016 lalu. Selain dengan Solikin, korban juga kerap diperkosa oleh beberapa pemuda. Bahkan Subakti mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 10 kali dalam rentang waktu dua tahun itu.

    Kepada para pelaku, tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,2 UU RI no 17 tahun 2016, penegak hukum memberi ancaman maksimal 20 tahun penjara.**




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com