Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen persetujuan subtansi Rencana Detail " />
 
 
Kementerian ATR BPN Setujui Rencana Detail Tata Ruang KITB
Rabu, 10-08-2022 - 08:10:57 WIB 👁 14913
Foto: Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen persetujuan subtansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (K
TERKAIT:
 
  • Kementerian ATR BPN Setujui Rencana Detail Tata Ruang KITB
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK- Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen persetujuan subtansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak di Jakarta, Selasa (9/8/22). RDTR ini nantinya, akan di wujudkan bersamaan dengan inovasi Outlook Investasi Yurisdiksi Siak yang diluncurkan beberapa waktu yang lalu.

    Dokumen RDTR tersebut diterima Bupati Siak Alfedri dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, sehubungan dengan telah terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN tersebut bersamaan dengan empat RDTR kawasan industri dan perkotaan lainnya di Indonesia.

    ”RDTR memberikan kepastian kepada pemerintah dan calon investor dalam pengembangan dan penataan kawasan industri. Harus ada kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan RDTR saat mengajukan perizinan berusaha untuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Disamping itu, kemudahan berinvestasi juga didapatkan calon investor karena perizinan telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS)" kata Bupati.

    Dengan diterimanya dokumen tersebut, Bupati Siak Alfedri berharap kedepan dapat memberikan kepastian arah pembangunan dan investasi dalam mendukung tata kelola pemanfaatan tata ruang yang profesional, memenuhi aspek legalitas, serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan. Untuk itu, Pemkab Siak pada kesempatan yang sama juga mengajukan persetujuan RDTR Rencana Perkotaan untuk Kota Perawang.

    "Beberapa waktu lalu, kita telah meluncurkan secara resmi Outlook Investasi Yurisdiksi Siak Tahun 2022. Sebagai panduan investasi hijau bagi multipihak, yang diklaim sebagai titik temu antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, serta kepentingan dunia usaha"ucapnya.

    Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar Arifin yang hadir mendampingi Bupati Siak menjelaskan, dengan terbitnya RDTR Kawasan Industri Tanjung Buton diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, disamping itu juga menjadi acuan pengendalian pemanfaatan ruang, penerbitan izin pemanfaatan ruang, serta penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

    "Kaitannya dengan Siak Outlook Investasi Yurisdiksi, yaitu pada RTBL sebagai sebuah produk pengaturan yang disusun, untuk mensinergikan seluruh perencanaan yang ada di suatu kawasan misalnya tata bangunan gedung dan pengembangan lingkungan, untuk mendukung dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kabupaten hijau yang berkelanjutan " kata Irving.

    Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, menjelaskan persetujuan substanstif tersebut menjadi dasar bagi penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), yang tertuang dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 73 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton.

    "Arah penataannya adalah perencanaan sekitar KITB sebagai pusat pelayanan regional melalui pengembangan industri dan pemukiman berdasarkan potensi lokal yang bernilai tambah dan berwawasan lingkungan" sebut Reny.

    Dikesempatan itu ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama pemerintah daerah dalam penyelesaian persetujuan substantif usulan RTDR sehingga penyerahan dokumen dapat terlaksana.

    "Terimakasih atas sharing pengalaman dan diskusi jajaran pemerintah daerah, tentunya pengalaman dan masukan-masukan akan berguna bagi kami dalam pembahasan usulan RDTR di wilayah lain" tutupnya.

    Alwi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com