KPK Diminta Perjelas Status Bupati Bengkalis Amril & Uang Rp.1,9 Millyar.
Rabu, 05-09-2018 - 15:04:05 WIB 👁 85617

TERKAIT:
 
  • KPK Diminta Perjelas Status Bupati Bengkalis Amril & Uang Rp.1,9 Millyar.
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memperjelas status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin pasca penggeledahan dan penyitaan uang sejumlah Rp1,9 milyar di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

    LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB) menilai, sejauh ini nama baik KPK dalam bekerja sudah teruji. Namun, agar opini tidak berkembang negatif dan merugikan Amril selaku Kepala Daerah, KPK dirasa perlu memperjelas perkembangan kasus itu.

    "KPK harus segera memperjelas status Amril dan mengungkap uang Rp1,9 milyar itu. Ini demi nama baik Amril dan KPK sendiri. Disini diuji profesionalitas penyidik KPK," ungkap Ketua LSM Gerhana, Riko Rivano kepada wartawan, Senin (03/09/18).

    Lebih lanjut, Riko meminta KPK segera mengembalikan uang Rp1,9 milyar yang disita itu, jika memang tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pidana. Sebaliknya, jika memang terkait korupsi, KPK diminta segera perjelas status Amril.

    "Ya, segera lah dikembalikan. Kalau ‎memang ada unsur tindak korupsi ya, jelaskan juga status Amril ini, masih sebagai saksi atau apa? Info-info yang beredar kan kian tajam," tegasnya.

    Dalam beberapa kasus, KPK selalu memperjelas perkembangan perkara pasca adanya penyitaan uang.Komisioner KPK belum mau berkomentar lebih lanjut soal kasus ini.

    Seperti diketahui, pada 01 Juni 2018lalu, ‎penyidik‎ KPK sejak pagi hingga malam menggeledahRumah Dinas Bupati Bengkalis Jalan Antara‎ Kecamatan Kabupaten Bengkalis.Selain berkas dokumen, dari penggeledahan ‎di kediaman Amril Mukminin ini, KPK berhasil menemukan sejumlah uang.

    ‎"Siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Beritariau.com, Jumat (01/06/18) malam.Dari lokasi tersebut, lanjut Febri, penyidik KPK menemukan dan menyita uang sekitar Rp1,9 milyar.

    "Ditemukan uang sekitar Rp1,9 Milyar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ucapnya.Ditanya, soal adanya kemungkinan pencekalan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Febri belum bersedia berkomentar.

    Menurutnya, saat ini, KPK masih sedang melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 - 2015.

    "Kegiatan penggeledahan ini, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," terangnya.Terkait uang itu, Amril sendiri mengklaim bahwa uang tersebut ‎adalah miliknya yang bersumber dari usaha.

    "Bukan dari perusahaan (Rp1,9 milyar, red). Uang usaha," kata Amril saat ditemui wartawan di Mako Brimob Riau, Pekanbaru, usai menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (07/06/18).

    ‎Untuk diketahui, dalam kasus TPK ini, KPK telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai Muhammad Nasir selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015 dan Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar.

    ‎Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, diantaranya : kantor PT MRC hingga Kantor DPRD Bengkalis.Kali ini, giliran Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang disasar KPK.

    Menariknya, yang diusut kasus Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, namun, KPK malah ikut memanggil sejumlah pegawai PT Citra Gading Asritama (CGA) untuk mengorek keterangan.

    PT CGA ini, merupakan pelaksana proyek Multiyears Jalan Poros Duri - Pakning yang menelan anggaran sebesar Rp495 Milyar. Proyek ini, dimulai tahun 2017 dan Pemda Bengkalis perlahan-lahan sudah mencairkan dana ‎kepada PT CGA.



    Sumber:Beritariau.com.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com