Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar
Kamis, 28-07-2022 - 17:29:57 WIB 👁 9927
Photo: Kapolda Riau Irjend Pol Mohammad Iqbal, SIK MH Melalui Kabid Humas Polda Riau Kombespol Sunarto dan Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.
TERKAIT:
 
  • Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk OW (34 tahun), residivis kasus narkoba yang baru selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Pekanbaru.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat menggelar konferensi pers bersama pihak Bea Cukai Riau dan Wadir Resnarkoba pada Kamis (27/7) mengatakan OW disergap Tim Opsnal saat membawa 200 butir ekstasi yang disimpan dalam kantong dan digantung di dashboard kiri sepeda motor yang dikendarainya, Yamaha Mio BM 2184 NC di Jalan Karet No 26 RT 05 RW 05 Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota pada Sabtu (25/6/2022).

    “Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang membawa dan akan mengedarkan narkotika jenis ekstasi didekat halte bus di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru,” ujar Kombes Narto sapaan akrabnya.

    Narto mengatakan pihaknya merespon informasi tersebut dan langsung mengadakan penyelidikan dilapangan. Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku.

    “Kita lakukan penyergapan terhadap pelaku yang sudah kita amati gerak geriknya, kita berhasil amankan 200 butir pil exstasi dan sebuah iphone abu abu," lanjutnya.

    Saat ini, Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka OW ini yang mengaku dirinya mendapatkan ekstasi tersebut dari DK (DPO) dan rencananya akan diantar kepada calon pembelinya.

    Narto mengucapkan terimakasihnya atas kepedulian dan peran serta masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangkap pelaku dan diproses hukum.

    “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang begitu peduli, memberikan informasi penting kepada pihak Kepolisian dan pelaku bisa kita amankan beserta barang buktinya, komitmen kami tetap. Perang terhadap narkoba, bersinergi dengan semua pihak,” lanjutnya.

    Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  • Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  • Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    03 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    04 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    05 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    06 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    07 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    08 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    09 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    10 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    11 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    12 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    13 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    14 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    15 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    16 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    17 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    18 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    19 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    20 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    21 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    22 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com