PT Agro Abadi Unit II Diduga Abaikan Hak Karyawan
PHK Karyawan Tanpa Bayar Pesangon
Senin, 03-09-2018 - 11:29:27 WIB 👁 42582

TERKAIT:
 
  • PHK Karyawan Tanpa Bayar Pesangon
  •  

    SERGAPONLINE. COM SIAK HULU - Perkebunan kelapa sawit PT Agro abadi unit ll.yang di kec. siak hulu kab kampar Melakukan tindakan semena-mena kepada karywan dengan Pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa membayar uang pesangon dan uang jasa selama bekerja.

    Seperti yang dialami oleh salah seorang karyawan PT Agro Abadi unit ll, yang bernama Efori harefa bekerja mulai dari tahun 2011 sampai 2017  6 tahun lebih status sebagai karywan tetap pemanen buah sawit.

    Pada tahun 2017 Efori harefa keluar (PHK) oleh PT Agro Abadi unit ll tanpa mendapatkan hak sebagai karywan. Ironisnya pada saat penandatanganan surat pemutusan hubangan kerja (PHK) ada yang tidak beres rancu, surat pengunduran diri disodorkan oleh pihak perusahaan yang seharusnya surat pengunduran diri itu dibuat oleh yang bersangkutan .

    Dalam surat itu ada yang sudah ditutup dengan isolasi warna hitam. Sebelum ditandatangan surat tersebut saudara Efori Harefa mempertanyakan "kenapa surat itu ada yang ditutup dengan isolasi warna hitam?

    Dengan cepat mandor satu menjawab 'tidak ada masalah hanya saja tadi ada yang salah dan tidak bisa diganti lagi, katanya.

    Namun setelah selesai menandatangani surat itu keesokkan harinya langsung diberikan surat pengusiran dari perumahan PT Agro abadi ll, tanpa memberikan uang pesangon dan uang jasa.

    Saudara Efori Harefa di dampingin oleh Bpk Drs Morlan simanjuntak SH, MH.,mengatakan PT Agro Abadi unit ll telah menghilangkan hak-hak karywan bahkan telah melanggar undang-undang ketenagakerja nomor 13 tahun 2003, dan kasus ini telah dilaporkan kedisnaker kab kampar.

    Perkebunan PT Agro abadi unit ll dinilai telah melanggar dan mengangkangi Undang-Undang ketenaga kerjaan NO 13 TAHUN 2003.ucap bpk Drs, Morlan  Simanjuntak SH, MH kepada wartawan mediatransnews.com, (mtc/so)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com