Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
JUMAT, 31-08-2018 - 19:06:19 WIB 👁 69512

TERKAIT:
 
  • Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Lanjutan Sidang kasus pemberitaan di media online harian berantas, di PN Pekanbaru hari ini, Kamis (29/8/2018) mengaalami penundaan akibat mutasi pejabat hakim.

    Sedianya persidangan yang tersangkut pemberitaan di media pers itu akan dilaksanakan, salah satu dari anggota hakim yang mulia mengumumkan persidangan ditunda karna hakim ketua dari persidangan tersebur dimutasi ke daerah lain.

    "Sebelumnya saya beritahukan, bahwa persidangan kali ini yang seharusnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa terpaksa kita tunda karena terjadi mutasi pejabat pengadilan,"kata anggota hakim dua, Yudi Silen.

    Menurut hakim tersebut, dikarenakan perpindahan tugas tersebut atas hakim ketua yang semestinya memimpin persidangan, pada saat yang sama sedang dalam perjalanan menuju daerah lain.

    Mendengar hal itu, saksi dari pelapor, Reza spontan beranjak dari tempat duduknya dan segera berlalu meninggalkan ruangan sidang, yang disusul oleh saksi terdakwa, Toro Laia dan puluhan rekan pers lainya yang sudah siap mengikuti proses persidangan.

    Dalam kesempatan yang sama, saat wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada saksi pelapor, Reza tentang dugaan kriminalisasi terhadap pers itu, Reza yang didampingi oleh rekanya terlihat menghidari pertanyaan media, dengan menjawab pihaknya belum bisa memberikan pernyataan.

    "Maaf bang, saya tidak bisa menyampaikan keterangan, nanti saja di persidangan,"cetus nya.

    Menurutnya, konfirmasi dilakukan di persidangan saja.

    "Sebaiknya di persidangan saja bang, silakan saja nanti dikutip pernyataan di persidang an," katanya sambil berlalu dari hadapan sejumlah awak media.

    Sementara menurut terdakwa, Toro Laia pihaknya bersama dengan kuasa hukum tetap akan membuka semua alat bukti yang mengandung percakapan, dugaan tanda tangan palsu atas laporan ke polisi dan BAP, yang sudah disiapkan oleh pihaknya.

    "Kami tetap akan menghargai proses hukum ini, walaupun kami duga kuat ada persekongkolan untuk kriminalisasi pada saya sebagai wartawan,"kata Toro.

    Menurut kuasa hukum terdakwa, Jusman, SH.,MH pihaknya tetap meyakini perkara ini sesungguhnya adalah perkara pers, yang seharusnya berdasarkan amanat UU Pers No.40 tahun 1999, hal ini harus diaelesaikan kedua belah pihak secara mediasi dan melalui hak jawab.

    "Ini jelas perkara terkait karya jurnalistik di media pers, jadi tidak ada alasan penyidik membawa perkara ini ke pidana, kalau tidak ada tindakan kriminalisasi dan pemaksaan hukum atas klien kami," sebut Jusman.

    Dalam persidangan kali ini, tampak ratusan wartawan dari sejumlah media turut memberikan dukungan morilnya, dan siap-siap mengikuti proses persidangan, agar tidak ada berita yang diduga menyimpang sebagaimana di 6 media lokal baru-baru ini, yang justru berpotensi merugikan nama baik terdakwa.


    (Sac/SO)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com