Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
JUMAT, 31-08-2018 - 19:06:19 WIB 👁 72388

TERKAIT:
 
  • Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Lanjutan Sidang kasus pemberitaan di media online harian berantas, di PN Pekanbaru hari ini, Kamis (29/8/2018) mengaalami penundaan akibat mutasi pejabat hakim.

    Sedianya persidangan yang tersangkut pemberitaan di media pers itu akan dilaksanakan, salah satu dari anggota hakim yang mulia mengumumkan persidangan ditunda karna hakim ketua dari persidangan tersebur dimutasi ke daerah lain.

    "Sebelumnya saya beritahukan, bahwa persidangan kali ini yang seharusnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa terpaksa kita tunda karena terjadi mutasi pejabat pengadilan,"kata anggota hakim dua, Yudi Silen.

    Menurut hakim tersebut, dikarenakan perpindahan tugas tersebut atas hakim ketua yang semestinya memimpin persidangan, pada saat yang sama sedang dalam perjalanan menuju daerah lain.

    Mendengar hal itu, saksi dari pelapor, Reza spontan beranjak dari tempat duduknya dan segera berlalu meninggalkan ruangan sidang, yang disusul oleh saksi terdakwa, Toro Laia dan puluhan rekan pers lainya yang sudah siap mengikuti proses persidangan.

    Dalam kesempatan yang sama, saat wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada saksi pelapor, Reza tentang dugaan kriminalisasi terhadap pers itu, Reza yang didampingi oleh rekanya terlihat menghidari pertanyaan media, dengan menjawab pihaknya belum bisa memberikan pernyataan.

    "Maaf bang, saya tidak bisa menyampaikan keterangan, nanti saja di persidangan,"cetus nya.

    Menurutnya, konfirmasi dilakukan di persidangan saja.

    "Sebaiknya di persidangan saja bang, silakan saja nanti dikutip pernyataan di persidang an," katanya sambil berlalu dari hadapan sejumlah awak media.

    Sementara menurut terdakwa, Toro Laia pihaknya bersama dengan kuasa hukum tetap akan membuka semua alat bukti yang mengandung percakapan, dugaan tanda tangan palsu atas laporan ke polisi dan BAP, yang sudah disiapkan oleh pihaknya.

    "Kami tetap akan menghargai proses hukum ini, walaupun kami duga kuat ada persekongkolan untuk kriminalisasi pada saya sebagai wartawan,"kata Toro.

    Menurut kuasa hukum terdakwa, Jusman, SH.,MH pihaknya tetap meyakini perkara ini sesungguhnya adalah perkara pers, yang seharusnya berdasarkan amanat UU Pers No.40 tahun 1999, hal ini harus diaelesaikan kedua belah pihak secara mediasi dan melalui hak jawab.

    "Ini jelas perkara terkait karya jurnalistik di media pers, jadi tidak ada alasan penyidik membawa perkara ini ke pidana, kalau tidak ada tindakan kriminalisasi dan pemaksaan hukum atas klien kami," sebut Jusman.

    Dalam persidangan kali ini, tampak ratusan wartawan dari sejumlah media turut memberikan dukungan morilnya, dan siap-siap mengikuti proses persidangan, agar tidak ada berita yang diduga menyimpang sebagaimana di 6 media lokal baru-baru ini, yang justru berpotensi merugikan nama baik terdakwa.


    (Sac/SO)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com