Banda Aceh
Siksa Korban Salah Tangkap, YARA Minta Kapolri Copot Kapolres Aceh Utara
JUMAT, 01-08-2018 - 16:32:34 WIB 👁 90156

TERKAIT:
 
  • Siksa Korban Salah Tangkap, YARA Minta Kapolri Copot Kapolres Aceh Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM BANDA ACEH- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengecam pihak Polres Aceh Utara ceroboh dalam menangani kasus pembunuhan Bripka Faisal,
    karena menangkap warga yang tidak bersalah.

    Seperti dalam kasus pembunuhan yang menimpa Bripka Faisal, Polres Aceh Utara telah membebaskan tiga dari enam terduga pelaku pembunuhan.

    Tidak hanya di tangkap, ketiga masyarakat yang menjadi tangkap juga mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian, dan salah seorang yang di tangkap bernama Bahagia malah babak belur, akibat di pukuli oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Hal itu disampaikan sekretaris YARA, Fakhrurrazi, "Pihak Polres tidak bisa mendeteksi dini agar kasus salah tangkap ini tidak terjadi dan justru membuat masyarakat resah apalagi beredar foto korban salah tangkap terlihat babak belur akibat di pukuli.

    Masih kata Fakhrurrazi, "penangkapan terhadap korban oleh pihak Polres Aceh Utara terkesan sangat dipaksakan, orang-orang yang di curigai terlebih dulu tangkap dan diperiksa di bawah tekanan.

    “Kita menduga adanya upaya paksa dari pihak Kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan Bripka Faisal dimana sudah dua terduga pelaku meninggal, apakah mereka benar bersalah.

    Dengan adanya korban salah tangkap, menunjukan adanya kekerasan yang dilakukan oleh Polda Aceh dalam menjalani tugas yang tidak sesuai dengan Protap kepolisian serta terindikasi adanya kecerobohan dalam melaksanakan tugas, "jelasnya.

    Kami berharap, prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dilaksanakan oleh polisi dalam setiap penyelenggaraan tugasnya, termasuk dalam hal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana.

    Penyidik (dalam hal ini kepolisian) antara lain dilarang menggunakan kekerasan atau penekanan dalam bentuk apapun saat melakukan penangkapan. Ujar Sekretaris YARA

    “Kita mengharap dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian lebih selektif dalam menjalankan tugasnya, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk dalam menindak seseorang yang diduga terlibat. tutupnya.(rkc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com