Rivan Purwantono: Respon Cepat Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan
Sabtu, 25-06-2022 - 07:55:52 WIB 👁 12498
Ket Foto : Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono
TERKAIT:
 
  • Rivan Purwantono: Respon Cepat Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMUT - Jasa Raharja bergerak cepat memberikan bantuan
    kepada para korban kecelakaan di jalan umum Desa Pantai Kelang, tepatnya di Perlintasan Rel Kereta Api Dusun I Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang
    Bedagai (Sergai), Prov. Sumatera Utara, Kamis (23/06) sekitar pukul 17.35 WIB.

    Akibat kecelakaan tersebut 5 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan 4
    orang mengalami luka berat dan dirawat di RSU Royal Prima Medan, RS Colombia
    Medan, dan RS Mitra Medika Premier S Parman Medan.
    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polres Sergai, kejadian bermula saat mobil
    penumpang Toyota Hiace yang melaju dari arah Pantai Kelang menuju jalan Desa Sei Buluh, setibanya di TKP diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan Kereta Api Tanki yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, sehingga terjadi tabrakan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya di
    Jakarta, Jumat (24/6), menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
    “Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat bersama Polres Sergai meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RSU Trianda, Perbaungan.

    Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang
    menjadi korban.”
    Rivan menegaskan bahwa santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka akan diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
    “Kami berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Medan dan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara terkait ahli waris yang berdomisili di luar wilayah kerja Perwakilan Tebing Tinggi.

    Santunan untuk seluruh korban meninggal dunia akan kami berikan pada kesempatan pertama setelah semua berkas berhasil diverifikasi,” ujar Rivan.

    “Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan ke RS Colombia Medan, RSU Royal Prima Medan, RS Mitra Medika Premier S Parman
    Medan dan RSU Trianda Perbaungan” tambah Rivan.
    “Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga Rumah Sakit serta perbankan,” ujar Rivan.
    Menurut Rivan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami
    kecelakaan.

    Dana Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
    Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor
    Bersama Samsat pada saat membayar pajak.
    “Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris
    yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka
    dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai
    Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017,” jelas Rivan.
    “Kami turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tragis tersebut dan harapan kami
    agar seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mentaati mengutamakan keselamatan
    dan mentaati rambu-rambu yang ada khususnya ketika berkendara melalui perlintasan
    kereta api.

    Santunan ini sebagai wujud negara hadir bagi warganya semoga dapat
    bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan”
    tutup Rivan.

    Editor: James



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com