Dua Paket Proyek Senilai 5,4 M Terindikasi Menyimpang, Diminta Kadis PUPR Pelalawan Jangan Bungkam
Kamis, 30-08-2018 - 21:15:29 WIB
Baru saja seumuran jagung, pekerjaan semenisasi yang telah terlaksana, dan diketahui menghabiskan dana miliyaran rupiah yang diduga berasal dari APBD Kabupaten Pelalawan sudah terdapat adanya keretakan, sehingga kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan perlu dipertanyakan.
Bukan itu saja, pihak rekanan kontraktor dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan semenisasi di Desa/Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, maupun di Desa/Kelurahan Kerinci Timur dengan pagu anggaran diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 6,2 Miliar tahun anggaran 2017.
Hal senada juga dilontarkan oleh LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) melalui wakasekum, Akmal Khairil SH kepada awak media menyebutkan, bahwa pekerjaan semenisasi yang menghabiskan dana miliaran kondisinya sangat memprihatin, dan juga dikwatirkan berakibat pada kerugian Negara.
Baca: Aparat Hukum Diminta Berantas Perkara Dugaan Korupsi di Karimun
"Sudah kita lakukan investigasi ke lapangan yang langsung dikomandoi Ketua Umum, bersama ketua investigasi dibeberapa titik yang telah terlaksana di Kerinci Kota maupun di Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan, beberapa poin yang menjadi temuan kita yang diduga telah terjadinya penyimpangan, seperti adanya variasi ukuran pada ketebalan semenisasi, artinya kualitas ataupun kuatintas bobot yang sudah terlaksana tidak sesuai dengan kontruksi" paparnya, Senen (27/08/2018) sore.
"Anehnya lagi, sudah terdapat pula keretakan dibeberapa titik pada bagian badan jalan, apakah ini akibat dari adanya variasi pada ketebalan ataupun karna mutu beton yang dipakai, itu belum dapat kita pastikan. Namun sangat tidak masuk akal jika proyek yang menghabiskan miliyaran sudah mengalami keretakan, sehingga kita sangat kuatir pembangunan tersebut (semenisasi) tidak bertahan lama, sementara Undang-undang Nomor 02 Tahun2017 tentang Jasa Kontruksi, sudah mengatur dengan jelas, baik itu pengawas kontruksi hingga pelaksana kontruksi yang profesional yang dinyatakan ahli dalam pelaksanakan jasa kontruksi" tegas Akmal sapaan akrabnya.
Disamping itu, Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus H juga sangat menyayangkan hasil pekerjaan semenisasi yang telah terlaksana disinyalir tidak memenuhi standar justek, terutama dibagian volume dari pekerjaan semenisasi.
"Terkait pekerjaan semenisasi tersebut (Kelurahan Kerinci Kota dan Kerinci Timur_red), bisa kita pastikan punya data lengkap, lagipun tim juga sudah melakukan investigasi kelapangan, dan secara resmi lembaga kita sudah melayangkan surat klarifikasi tertunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, selaku sosial control, siapapun apalagi kita dari lembaga yang resmi juga punya hak untuk melapor perkara ini, jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara, sebagai mana telah diatur dalam Undang undang maupun Peraturan Pemerintah," cakap Martin, Senen (27/8) di Kantornya.
"Tentu, kita tunggu iktikat baik ataupun jawaban resmi dari dinas terkait (PUPR Pelalawan), hal ini tentu terlebih dahulu kita godokkan permasalahannya hingga sampai dimana" tambahnya.
Selain itu, martin juga mengungkapkan, bahwa pada proses pengecoran jalan semenisasi yang diduga asal-asalan, seperti pekerjaan 'Wires Mesh M-8' ditemukan terlihat dipermukaan jalan akibat kurangnya ketebalan pada pengecoran yang dilakukan oleh rekanan kontraktor.
Terpisah, Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan melalui Kabid, Tomas membenarkan bahwa telah menerima surat resmi dari Pepara-RI, namun ketika ditanya tanggapan terkait balasan secara resmi dari Pihak Dinas kepada lembaga (Pepara-RI), sepertinya Tomas langsung melempar dalam hal pembalasan surat resmi, karna menurut Tomas hal tersebut bagian dari kewenangan Pihak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.
"Itu nanti Kadis (PURP Pelalawan) lah tu, kalau saya cuma disuruh cek kelapangan, laporkan ke Kadis, itulah intruksinya dari Kadis" cakapnya lewat seluler, Senen (27/8).(Tim)
Komentar Anda :