Kementerian LHK RI Cek Lokasi Eksplorasi Pengeboran Minyak PT NYT,Telusuri Dampak Lingkungan
Rabu, 11-04-2018 - 07:25:49 WIB 👁 72935
Keterangan Gambar : Bayi Bagas Tampak Digendong Ibunya Saat TIM KLHK RI Turun Langsung Ke Rumah Warga yang berdekatan dengan lokasi Pengeboran Minyak PT NYT

Document. (Photo) Suararaya.
TERKAIT:
 
  • Kementerian LHK RI Cek Lokasi Eksplorasi Pengeboran Minyak PT NYT,Telusuri Dampak Lingkungan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tidak ingin kecolongan akan keluhan warga disekitar lokasi perusahaan pengeboran minyak PT Nothern Yamano Technology (NYT) Oil Resourch East Pamai, di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.

    Pada Selasa (10/4/2018), tim dari Direktorat Pengendalian Pencemaran KLHK RI langsung turun ke Jalan Singosari, RT 03, RW 01. Tim yang datang yakni Fajar dan Johan. Mereka langsung meninjau sumur warga yang di duga berbaur dengan limbah perusahaan.

    Dalam peninjauan ini Tim KLHK RI bertemu dengan Ketua RT 03 Dewanto , salah seorang warga Erwin, dan Jimi Simanjuntak.

    Tim saat itu langsung turun menuju lokasi sumur yang diduga berbaur dengan limbah perusahaan. Sumur Erwin jauh ke bawah rumahnya.
    Melewati semak belukar dan banyak nyamuk, tim terus menerobosnya.

    Bahkan sesekali mata Fajar dan Johan mengarah ke lokasi eksplorasi minyak tersebut yang berada diatas. Setelah, mengecek ke sumur, tim langsung naik ke atas.

    Pada kesempatan tersebut, warga juga mengambil sampel air sumur yang diisi dalam botol air mineral. Fajar juga sempat menumpahkan sedikit ke jarinya air tersebut. Namun, tidak ada komentar.

    Dalam pertemuan tersebut sempat juga terjadi dialog antar warga, Ketua RT 03, dan Tim KLHK RI.

    Ketua RT 03, Dewanto menanyakan kepada Tim KLHK yakni pada Johan,  tentang perizinan Amdal pengurusannya  langsung dari atas. Atau pengurusannya dari bawah ke atas untuk izin.

    "Harusnya dari bawah dahulu untuk pengurusan izin Amdal. Artinya, harus ada persetujuan warga. Diketahui RT, barulah bisa menjadi bahan instansi yang mengeluarkan Amdal itu,"jelas Johan menjawab pertanyaan Dewanto.

    Pada kesempatan itu, Erwin menceritakan kepada Tim KLHK RI mengenai kondisi yang dialaminya sejak adanya kegiatan eksplorasi minyak.

    Dikatakannya, dari awal tidak pernah setuju adanya pengeboran migas yang berdekatan di rumahnya. Jarak rumah dari lokasi perusahaan tidak lebih dari 100 meter saja.

    Untuk diketahui lokasi pengeboran minyak ini ternyata ada dua balita. Yang mana posisi rumah warga ada bersepadan dengan lokasi pengeboran minyak itu.

    Nama Balita ini  Bagas  berusia 1 tahun. Bagas anak dari pasangan Erwin dan Melin. Kedua, balita bernama Elins berusia 1,5 tahun, anak dari pasangan Dedy dan Erna.

    Masih Erwin, balitanya saat ini sangat gelisah, tidurnya tidak nyenyak karena suara mesin keras, bahkan terdengar juga pada malam hari.

    Ditambah lagi dengan air sumur yang sekarang keruh, sedikit berminyak. Dari pengamatan Erwin, Ahad (8/4/2018) terlihat aliran air dari lokasi eksplorasi pengeboran minyak menuju lembah, tempat sumur berada.

    "Entah darimana bisa jadi keruh air sumur ini. Pas di cek ke bawah sumur terlihat aliran air dari atas bukit tempat lokasi eksplorasi perusahaan menuju ke tanah yang tepat berada samping sumur," ungkapnya.

    Sementara itu dari Tim KLHK RI, Fajar kepada suararaya.com membenarkan sudah turun langsung ke lokasi perusahaan, termasuk sumur.

    "Kami datang untuk meninjau dan menginventarisir keluhan warga. Setelah itu dilakukan pengkajian mengenai hasil temuan di lapangan. Namun, kita juga akan bertemu pihak perusahaan untuk meminta keterangan mereka,"jelasnya.

    Saat ditanyakan mengenai pengurusan izin Amdal bagaimana cara pengurusannya, Fajar mengatakan, harus ada sosialisasi. Warga sekitar lokasi, terutama yang berjarak 100 meter harus disampaikan mengenai dampak-dampak yang bakal terjadi.

    Setelah itu, baru diminta persetujuan warga, termasuk yang bersepadan yakni jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi. Kemudian, dilakukan kesepakatan penandatangan persetujuan warga.

    "Jarak rumah pak Erwin kalau dilihat dekat sekali dengan lokasi. Diperkirakan radiusnnya 100 meter. Sekarang kita masih lakukan penelitian dan segera membuat kajian. Kalau ada pelanggaran hukum itu lain judulnya. Ganti rugi yang diinginkan kita tidak bisa turut campur, kalau mengenai dampak lingkungan hidup itu yang menjadi tujuan kedatangan ini," jelasnya.

    Fajar menyebutkan, dirinya sampai turun melihat langsung. "Kita cek dulu. Sosialisasi harusnya dari sebelah yang berdekatan dekat dengan perusahaan dan bagian belakang perusahaan. Tapi, yang bersebelahan belum ada persetujuan ternyata dari penuturan pak Erwin,"ungkapnya

    "Harus ada kajian dahulu sebelum keluarnya Amdal. Kalau ada Amdal harus disosialisasikan kepada warga tentang dampak yang terjadi. Kita akan cek Amdal nya,"pungkasnya. (so/sr)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com