Kementerian LHK RI Cek Lokasi Eksplorasi Pengeboran Minyak PT NYT,Telusuri Dampak Lingkungan
Rabu, 11-04-2018 - 07:25:49 WIB 👁 80275
Keterangan Gambar : Bayi Bagas Tampak Digendong Ibunya Saat TIM KLHK RI Turun Langsung Ke Rumah Warga yang berdekatan dengan lokasi Pengeboran Minyak PT NYT

Document. (Photo) Suararaya.
TERKAIT:
 
  • Kementerian LHK RI Cek Lokasi Eksplorasi Pengeboran Minyak PT NYT,Telusuri Dampak Lingkungan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tidak ingin kecolongan akan keluhan warga disekitar lokasi perusahaan pengeboran minyak PT Nothern Yamano Technology (NYT) Oil Resourch East Pamai, di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.

    Pada Selasa (10/4/2018), tim dari Direktorat Pengendalian Pencemaran KLHK RI langsung turun ke Jalan Singosari, RT 03, RW 01. Tim yang datang yakni Fajar dan Johan. Mereka langsung meninjau sumur warga yang di duga berbaur dengan limbah perusahaan.

    Dalam peninjauan ini Tim KLHK RI bertemu dengan Ketua RT 03 Dewanto , salah seorang warga Erwin, dan Jimi Simanjuntak.

    Tim saat itu langsung turun menuju lokasi sumur yang diduga berbaur dengan limbah perusahaan. Sumur Erwin jauh ke bawah rumahnya.
    Melewati semak belukar dan banyak nyamuk, tim terus menerobosnya.

    Bahkan sesekali mata Fajar dan Johan mengarah ke lokasi eksplorasi minyak tersebut yang berada diatas. Setelah, mengecek ke sumur, tim langsung naik ke atas.

    Pada kesempatan tersebut, warga juga mengambil sampel air sumur yang diisi dalam botol air mineral. Fajar juga sempat menumpahkan sedikit ke jarinya air tersebut. Namun, tidak ada komentar.

    Dalam pertemuan tersebut sempat juga terjadi dialog antar warga, Ketua RT 03, dan Tim KLHK RI.

    Ketua RT 03, Dewanto menanyakan kepada Tim KLHK yakni pada Johan,  tentang perizinan Amdal pengurusannya  langsung dari atas. Atau pengurusannya dari bawah ke atas untuk izin.

    "Harusnya dari bawah dahulu untuk pengurusan izin Amdal. Artinya, harus ada persetujuan warga. Diketahui RT, barulah bisa menjadi bahan instansi yang mengeluarkan Amdal itu,"jelas Johan menjawab pertanyaan Dewanto.

    Pada kesempatan itu, Erwin menceritakan kepada Tim KLHK RI mengenai kondisi yang dialaminya sejak adanya kegiatan eksplorasi minyak.

    Dikatakannya, dari awal tidak pernah setuju adanya pengeboran migas yang berdekatan di rumahnya. Jarak rumah dari lokasi perusahaan tidak lebih dari 100 meter saja.

    Untuk diketahui lokasi pengeboran minyak ini ternyata ada dua balita. Yang mana posisi rumah warga ada bersepadan dengan lokasi pengeboran minyak itu.

    Nama Balita ini  Bagas  berusia 1 tahun. Bagas anak dari pasangan Erwin dan Melin. Kedua, balita bernama Elins berusia 1,5 tahun, anak dari pasangan Dedy dan Erna.

    Masih Erwin, balitanya saat ini sangat gelisah, tidurnya tidak nyenyak karena suara mesin keras, bahkan terdengar juga pada malam hari.

    Ditambah lagi dengan air sumur yang sekarang keruh, sedikit berminyak. Dari pengamatan Erwin, Ahad (8/4/2018) terlihat aliran air dari lokasi eksplorasi pengeboran minyak menuju lembah, tempat sumur berada.

    "Entah darimana bisa jadi keruh air sumur ini. Pas di cek ke bawah sumur terlihat aliran air dari atas bukit tempat lokasi eksplorasi perusahaan menuju ke tanah yang tepat berada samping sumur," ungkapnya.

    Sementara itu dari Tim KLHK RI, Fajar kepada suararaya.com membenarkan sudah turun langsung ke lokasi perusahaan, termasuk sumur.

    "Kami datang untuk meninjau dan menginventarisir keluhan warga. Setelah itu dilakukan pengkajian mengenai hasil temuan di lapangan. Namun, kita juga akan bertemu pihak perusahaan untuk meminta keterangan mereka,"jelasnya.

    Saat ditanyakan mengenai pengurusan izin Amdal bagaimana cara pengurusannya, Fajar mengatakan, harus ada sosialisasi. Warga sekitar lokasi, terutama yang berjarak 100 meter harus disampaikan mengenai dampak-dampak yang bakal terjadi.

    Setelah itu, baru diminta persetujuan warga, termasuk yang bersepadan yakni jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi. Kemudian, dilakukan kesepakatan penandatangan persetujuan warga.

    "Jarak rumah pak Erwin kalau dilihat dekat sekali dengan lokasi. Diperkirakan radiusnnya 100 meter. Sekarang kita masih lakukan penelitian dan segera membuat kajian. Kalau ada pelanggaran hukum itu lain judulnya. Ganti rugi yang diinginkan kita tidak bisa turut campur, kalau mengenai dampak lingkungan hidup itu yang menjadi tujuan kedatangan ini," jelasnya.

    Fajar menyebutkan, dirinya sampai turun melihat langsung. "Kita cek dulu. Sosialisasi harusnya dari sebelah yang berdekatan dekat dengan perusahaan dan bagian belakang perusahaan. Tapi, yang bersebelahan belum ada persetujuan ternyata dari penuturan pak Erwin,"ungkapnya

    "Harus ada kajian dahulu sebelum keluarnya Amdal. Kalau ada Amdal harus disosialisasikan kepada warga tentang dampak yang terjadi. Kita akan cek Amdal nya,"pungkasnya. (so/sr)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com