Pansus Perubahan Tatib DPRD Bengkalis Kordinasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
Jumat, 10-06-2022 - 22:39:42 WIB 👁 12148
Foto:  Anggota pansus DPRD Bengkalis Kordinasi ke Direktorat

Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • Pansus Perubahan Tatib DPRD Bengkalis Kordinasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan koordinasi langsung ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Ruang Rapat Ditjen OTDA Lantai 3, Kamis 9 Juni 2022.

    Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat di DPRD Bengkalis dan DPRD Provinsi beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Hendri hadir bersama Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Khairul Umam dan wakil ketua I Syahrial beserta anggota Pansus.

    Ibu Kandi Istriningsih, S.Si. M.Si selaku Analisis Kebijakan Muda, Biro Organisasi Tatalaksana pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerima baik kedatangan rombongan Pansus.

    Dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Syahrial menyampaikan beberapa hal terkait maksud dan tujuan koordinasi di Kementerian Dalam Negeri.

    "Setelah adanya keputusan menteri berkaitan dengan penginputan di SIPD yang sudah mencantumkan bagaimana penyebarluasan Perda dan ditambah dengan regulasi lain, kami tentunya harus melegitimasi ini di dalam Tatib, untuk itu kami ingin mendapatkan penjelasan hal tersebut,"ungkap Syahrial.

    "Setelah beberapa kali melakukan kunjungan ke DPRD lain, di daerah lain ada penguatan penyelesaian persoalan di Dapil, mereka menspesifikasikan kegiatannya adalah kunjungan kerja yang bersifat spesifik, kunjungan kerja yang dilakukan masing-masing individu berkaitan dengan fenomena atau aktualisasi kejadian di lapangan, karena itu kami ingin bisa difasilitasi pertemuan dengan masyarakat," ucapnya lagi.

    Menanggapi hal tersebut perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Kandi Istriningsih menjelaskan, secara umum sosialisasi Perda diatur dalam UU 23 2014 tentang pemerintah Daerah pasal 2 yang mengatakan penyelenggaraan pemerintah adalah KDH (Kepala Daerah dan DPRD), di dalam UU tersebut mengatur substansi Perda ini baik perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi.

    "Artinya silahkan lakukan sosialisasi ataupun penyebarluasan Perda untuk lingkup Kab. Bengkalis, kita sinkronkan dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015, ada peran bersama kepala daerah dengan DPRD untuk memberitahukan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis seperti apa Perda yang ada di pemerintahan kita,"Jelasnya.

    "Mengenai kunjungan kerja, merujuk pada PP 12 Th 2018 tentang Tatib, juga PP 17 Th 2018 tentang kedudukan keuangan dewan di sana mengakomodir, Permendagri nomor 90 Th 2019 terkait kodefikasi urusan pemerintahan dalam perencanaan termasuk kepmen yang dijelaskan tadi itu terakomodir penyebarluasan Perda sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.

    Hendri selaku ketua Pansus menjelaskan terkait perubahan Tatib DPRD Kab. Bengkalis No 2 Th 2020, dirubah sosialisasi peraturan daerah dengan penyebarluasan peraturan daerah karena payung hukumnya UU No. 12 Th 2021 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, kemudian PP No 18 Th 2014 tentang peraturan pelaksana UU No 12 Th 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Pasal 181 dan 182 kemudian Permendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum Daerah.

    "Nomenklatur yang kita pakai adalah penyebarluasan peraturan daerah sesuai dengan nomenklatur bagaimana di atur Permendagri Nomor 50 tahun 2021," tuturnya.

    Editor : Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  • Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  • Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    03 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    04 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    05 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    06 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    07 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    08 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    09 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    10 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    11 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    12 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    13 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    14 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    15 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    16 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    17 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    18 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    19 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    20 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    21 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    22 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com