Turut Terjerat Korupsi RTH,
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Pembangunan Ruang Tata Hijau 2 Tahun Penjara
selasa, 28-08-2018 - 15:34:23 WIB 👁 64437

TERKAIT:
 
  • Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Pembangunan Ruang Tata Hijau 2 Tahun Penjara
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -Tiga lagi jaksa tuntut terdakwa korupsi pembangunan Ruang Tata Hijau (RTH) dan Tugu integritas, Jalan Achmad Yani Pekanbaru.

    Ketiga terdakwa yang dituntut jaksa tersebut, Khusnul, Direktur PT Bumi Riau Lestari, serta dua dari tim PHO yakni, Raymon Yudra, anggota Tim PHO dan Arri Darwin, Ketua Tim PHO pada proyek RTH tersebut.

    Berdasarkan tuntutan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Amin SH, Nuraini SH dan Oka Regina SH secara terpisah (split), pada sidang Selasa (28/8/18) sore. Ketiga terdakwa dituntut masing masing 2 tahun penjara.

    "Menuntut terdakwa Khusnul, Arri Darwin dan Raymon Yudra, masing masing dua tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan," terang JPU.

    Sementara terdakwa Khusnul dibebankan membayar kerugian negara sebesar Rp 46 juta subsider 1 tahun. Dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan terdakwa.," sambung Nuraini.

    Perbuatan ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Atas tuntutan JPU tersebut, ketiga terdakwa dipersilakan majelis hakim tipikor Pekanbaru, yang diketuai Bambang Myanto SH, untuk mengajukan pembelaan (pledoi) yang dapat disampaikan pada sidang pekan depan.

    Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aprilliana SH, M Amin, Puji Dwi Jona dan Prawira Putra SH, terungkap bahwa ketiga terdakwa yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan merugikan keuangan negara Rp 935 juta.

    Dimana pada pengadaan proyek ini ditemukan adanya rekayasa pengaturan tender dan rekayasa pada pengadaan. Proyek tersebut dianggarkan dengan dana sekitar Rp14 miliar lebih.(rtc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com