Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
Jumat, 20-05-2022 - 19:51:20 WIB 👁 12175
Photo: Pelaku Pengedar Narkoba
Jumat. (20/5/2022)Bid: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat dini hari, (20/5/22), sekira pukul 02.00 WIB, di Pondok kebun semangka, desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini, yakni, BR (45), warga desa Kubang jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 2 (dua) paket  Narkotika Jenis sabu,    1 (satu) buah HP samsung lipat, dan     uang tunai sebesar Rp.913.000,- (sembilan ratus tiga belas ribu rupiah).

    Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan dan memperoleh informasi tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Kubang jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Kemudian pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit I IPTU Novris H Simanjuntak, SH, MH berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku berinisial BR, pada saat tersangka akan melakukan Transaksi Narkotika.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa Kubang Jaya, dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis sabu, uang tunai senilai Rp 913.000,-, seeta 1 Unit hp samsung warna putih.

    Saat diinterogasi, tersangka BR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang beinisial SR (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes uron tersangka BR positif mengandung Methamphetamine, dan tersangka merupakan residivis yang baru keluar menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama (Narkoba, red), selama sekitar 4 bulan.

    "Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com