Terkait Kasus Bansos Ditubuh Pemkab Bengkalis Tahun 2012
Harian Berantas Menyerahkan 18 Bukti Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Ke Ditreskrimsus Polda Riau
Selasa, 10-04-2018 - 21:07:31 WIB 👁 104150
Photo saat media harian berantas menyerahkan bukti ke Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (10/04/2018)
TERKAIT:
 
  • Harian Berantas Menyerahkan 18 Bukti Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Ke Ditreskrimsus Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-  Sebagaimana   peranan   Pers   dalam   hal  memenuhi   hak   masyarakat   untuk mengetahui,   menegakkan   nilai-nilai   dasar   demokrasi,   mendorong   terwujudnya   supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebinekaan, mengembangkan pendapat umum.

    Berdasarkan informasi  yang tepat,   akurat dan  benar,  melakukan pengawasan, kritik,
    koreksi,   dan   saran   terhadap   hal-hal   yang   berkaitan   dengan   kepentingan umum,
    memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

    Maka Insan Pers media cetak dan online di Pekanbaru-Riau dan Jakarta, mendampingi Redaksi dan Redaktur Pelaksana (Redpel) Media Pers Harian Berantas, secara resmi kembali  melaporkan dugaan  kasus  korupsi anggaran hibah dan  atau bantuan sosial (Bansos) Ditubuh pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar  Rp272.277,491.580,00 atau Rp272,2  miliar.

    Tahun anggaran 2012 ke  Polda Riau melalui Ditreskrimsus   Polda   Riau, pada hari Selasa (10/04/2018).

    Laporan  Redaksi   dan   Redpel   Media   Pers   Harian   Berantas  ini   berkait   dugaan   keterlibatan sejumlah pihak  pada eksekutif dan legislatif  termasuk  calo porposal dilingkungan Sekdakab Bengkalis, tahun anggaran 2012 yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp204.616232580 atau sebesar Rp204 miliar lebih (Rp272.277,491. 580,00 dikurang.
    Rp67.661.259.000,-).

    Mereka diterima oleh  Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Riau  melalui Direktur Direktorat
    Reserse   Kriminal   Khusus   (Ditreskrimsus)   Polda   Riau   Komisaris   Besar   Polisi   Gidion   Arif Setyawan, S,IK,SH, M.Hum.

    Sebelumnya,   para   insan   Pers   yang   tergabung   di   organisasi   perusahaan   Pers   Ikatan   Media Online Indonesia (IMO),  dan Ikatan   Penulis Jurnalistik   Indonesia   (IPJI)   dan   Forum   Pers Independent Indonesia (FPII) didukung beberapa elemen masyarakat lainnya, sepakat untuk mengawal indikasi pembungkaman terhadap Pers/Wartawan selama ini yang diduga dilakukan mantan   anggota   DPRD   Bengkalis,   Amril   Mukminin   yang   kini   penguasa   atau   Bupati   di Kabupaten Bengkalis-Riau.


    Toro Laia mengatakan, "Kesepakatan mengawal indikasi diskriminasi terhadap profesi Pers, maupun kesepakatan 18 bahan bukti dugaan   korupsi   berjamaah di Kabupaten Bengkalis tahun 2012, itu sudah disampaikan kepenegak hukum.

    Tim kita di Jakarta maupun tim yang ada didaerah lain sudah pada tahu semua, “Kita harap masalah yang dituduhkan ke kita (media  Harian Berantas) agar sampai di  Pengadilan demi
    terungkapnya kebenaran penzholiman, termasuk bukti indikasi lain yang diduga melibatkan oknum tertentu yang kami anggap telah menabrak berbagai ketentuan peraturan perundang-
    undangan berlaku, bukan kebijakan.”

    Redpel Harian Berantas, Ismail Sarlata menambahkan, "pihaknya tidak ingin kalau masalah pembungkaman terhadap media yang di Redpelnya itu tidak sampai ke Pengadilan.   Sebab   bukti   indikasi   rekayasa   perampasan kebebasan Pers sejak tahun 2017, sudah diperoleh dan bersedia membuka kebenaran itu pada Pengadilan, ujarnya.

    Ditreskrimsus   Polda   Riau   Kombes   Polisi   Gidion   Arif   Setyawan,   S,IK,SH,   M.Hum   diruang kerjanya mengatakan kepada Media, Selasa (10/04/2018), menyampaikan rasa terima kasih atas peran aktif media, yang selama ini mendukung   pihak   Polda   Riau   mempublikasi pengungkapan  kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Polda Riau.

    "Kami berterimakasih   kepada   semua   rekan   media   atau   Wartawan   yang sudah membantu dan mendukung kami atas informasi yang disampaikan terkait kasus-kasus korupsi
    yang terjadi di Riau ini.mengenai data kasus   korupsi dana bansos   Bengkalis itu, sekarang
    sudah ada dua tersangka baru lagi. Jadi, semua bukti yang dibawa ke Saya hari ini tetap saya
    pelajari untuk ditindak lanjuti kembali, pungkas Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan."
     
    "Harapan   saya   sambut   Gidion,   silahturahmi   kita   kedepan   jangan   putus,   mari   kita   bangun komunikasi seperti hari ini, mengenai masalah yang menimpa rekan media Harian Berantas,nanti   Saya   lihat   dan   menanyakan   masalahnya   ke   penyidik,   ujar Gidion yang  diakhiri   penerimaan  pelaporan perkara korupsi dana bansos Bengkalis yang disidik Polda Riau sejak tahun 2013 silam itu.

    Menyikapi hal ini,  Bupati   Bengkalis, Amril Mukminin  yang  dihubungi   sejumlah media dari Pekanbaru-Riau,   Selasa   (10/04),   belum   terkonfirmasi,   karena   nomor   hendphon   yang   biasa dihubungi Wartawan group IMO-Indonesia Riau, belum aktif.

    Dari   catatan   pelaporan   (tertulis)   berikut   delapan   belas   bahan   bukti   kasus  dugaan   korupsi anggaran   hibah   dan/atau  bantuan   sosial  Kabupaten  Bengkalis   yang  diterima  Ditreskrimsus Polda Riau, yang diserahkan oleh media Harian Berantas, 39 anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

    Dalam kasus tersebut terlapor Amril Mukminin yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis.
    Sementara,dan pejabat  eksekutif/PNS  dilingkungan   Pemkab  Bengkalis,   tercatat  dalam  pelaporan (Laporan resmi), ada 49 orang yang diduga terlibat, ditambah calo penerima dana hibah/bansos yang diduga tidak melalui  prosedur, kini   penanganan  penyelidikannya masih diteruskan oleh Polda Riau.(so/hb)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com