Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Hasil Curian
Jumat, 13-05-2022 - 16:02:03 WIB 👁 14796

TERKAIT:
 
  • Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Hasil Curian
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ARH dan dua orang Penadah Inisial RJS dan OHH berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P. Siagian, S.Ik., MH, dan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.Ik, Jumat (13/5/2022).

    Berdasarkan dua Laporan Polisi Nomor : LP-B/217/IV/2022/SPKT/Polsek Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 7 April 2022 dan Laporan Polisi Nomor : LP-B/51/V/2022/Spkt-Kepri, Tanggal 12 Mei 2022 dengan Tempat kejadian Perkara di Taman Raya, Taman Ruli KDA Kota Batam dan beberapa wilayah di Kota Batam.

    Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya pada hari Rabu, tangggal 11 mei 2022 tim Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku berada di warnet di daerah Cikitsu Botania, Kota Batam bersama dengan temannya, kemudian Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri langsung menuju ke TKP dan  berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ARH dan Inisial OHH. Dari keterangan pelaku bahwa Inisial ARH berperan sebagai Pelaku pencurian dan OHH berperan sebagai orang yang menawarkan sepeda motor hasil curian kepada pembeli melalui media sosial facebook.

    Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian dan didapatkan Inisial RJS sebagai pembeli barang hasil curian, mendapatkan informasi tersebut Tim bergerak menuju tempat RJS yang bekerja di salah satu Super market diwilayah Marina, Kota Batam dan tim berhasil mengamanakan Inisial RJS beserta dua unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana Curanmor dan dari hasil pengembangan tim berhasil mengamankan 5 unit motor hasil curian yang dilakukan Inisial ARH dan dari keterangannya sudah melakukan pencurian di 12 TKP diwilayah Kota Batam.

    Modus Operandinya adalah Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor dengan mencari sepeda motor yang terparkir didepan rumah yang tidak dikunci stang, kemudian membuka kap body sepeda motor untuk merusak kabel kunci kontak menggunakan kunci letter y, kunci pas dan obeng, kemudian menghidupkan sepeda motor dengan cara menghubungkan kabel kunci kontak hingga sepeda motor hidup yang kemudian dibawa kabur pelaku, kemudian sepeda motor hasil curian dijual melalui FJB (Forum Jual Beli) Media Sosisal Facebook.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 5 Unit Sepeda Motor berbagai merk, 2 buah Obeng, 2 buah kunci pas, 2 Unit Handphone, BPKB dan STNK Sepeda motor dan uang tunai Rp. 200.000,-. Dan atas perbuatan nya pelaku dapat dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.

    Editor: Daud

    Sumber: Polda Kepri



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com