Hotman Paris Enggan Minta Maaf Dengan PERADI
Rabu, 27-04-2022 - 19:57:16 WIB 👁 18010
Foto : Hotman Paris ketiga dari kiri
TERKAIT:
 
  • Hotman Paris Enggan Minta Maaf Dengan PERADI
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan sejumlah alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Salah satunya terkait pernyataan Otto Hasibuan yang dinilai menyudutkan dirinya. Dia mengatakan Otto pernah meminta kepada Dewan Kehormatan Peradi untuk memeriksa pengacara yang dinilai memamerkan harta.

    Dalam konperensi Pers tersebut, Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi. Yang mana Hotman Paris sebelumnya tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan.
    Hotman Paris disebut sudah resmi dinyatakan bergabung ke DPN Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden DPN Faizal Hafied dalam konperensi persnya.
    “Maka hari ini secara resmi kami konfirmasikan bahwa tokoh advokat top nasional (Hotman Paris) telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia,” ujar Faizal.

    Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan tegas menyatakan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Hotman menyampaikan salam perpisahan kepada Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan atas keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
    “Sekali lagi dengan putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut, saya mengucapkan, ‘Goodbye, Otto Hasibuan.’ Dengan putusan kasasi nomor 997 K 2022, saya mengucapkan ‘goodbye’ kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” pungkas Hotman.

     Perseteruan yang berawal dari aksi saling sindir di media sosial dengan Otto Hasibuan. Membuat Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

    Hotman Paris mendapat ancaman akan dipidanakan oleh berbagai pihak jika masih tidak ingin meminta maaf terhadap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Meski mendapat ancaman akan dipidana, dia tetap tidak ingin meminta maaf kepada Peradi.

    Editor: Agus



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com