Ranperda Keuangan Daerah Resmi Diserahkan Ke DPRD Kepri
Senin, 25-04-2022 - 21:08:48 WIB 👁 13754
Foto: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/4).
TERKAIT:
 
  • Ranperda Keuangan Daerah Resmi Diserahkan Ke DPRD Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/4).

    Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun   2011 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

    "Perubahan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinamis mengharuskan daerah untuk menyikapi dengan cepat agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Gubernur Ansar.

    Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak tersebut, Gubernur Ansar menyebutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat pemerintah daerah perlu menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan regulasi pada saat ini.

    "Agar terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah  yang dilakukan secara   tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gubernur Ansar.

    Secara umum ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah terdiri dari 15 (lima belas) BAB serta 255 (dua ratus lima puluh lima) pasal yang memuat beberapa ketentuan tentang perubahan pada peran pengelola keuangan daerah, perubahan struktur APBD, perubahan pada proses pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi proses penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporan hingga pembinaan dan pengawasan serta perubahan lainnya.

    "Penyusunan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku", tutur Gubernur Ansar.

    Editor :Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
  • Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
  • Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
  • PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Rohil H Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir
    03 Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
    04 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menegaskan Instansinya Berkomitmen Penuh Membuka Pintu Komunikasi Transparan Bagi Publik
    05 PLN ULP Rengat Kota Perkuat Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
    06 Sore Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
    07 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    08 Bupati H. Bistamam Resmi Melantik H. Sarman Syahroni Sebagai Sekda Rokan Hilir Melalui Manajemen Talenta
    09 Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Meranti Bagikan Ribuan Masker dan Liburkan Siswa
    10 Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau Masyarakat Waspada, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
    11 Realisasi Belanja APBD Siak Hingga September Capai 68 Persen
    12 Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Ini
    13 Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
    14 Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan BAZNAS RI 2026
    15 Hujan Guyur 11 Kabupaten/Kota di Riau Jumat Ini
    16 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi Layanan Bimbingan Integrasi
    17 Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
    18 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    19 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    20 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    21 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    22 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com