Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
LSM RAGUKAN ISPO PT MUSI MAS
Sertifikat ISPO PT. Musim Mas Dipertanyakan
MINGGU, 19-08-2018 - 19:08:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Sertifikat ISPO PT. Musim Mas Dipertanyakan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN -  Sertifikat  Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas, lagi-lagi dipertanyakan. Sebab keberadaan perusahaa PT. Musim Mas di wilayah Kabupaten Palalawan Propinsi Riau, seakan-akan jadi sumber masalah bagi masyarakat sekitarnya.

    Demikian dikatakan oleh aktifis LSM Alui W. kepada media ini Sabtu (18/8/18) di Pekanbaru menanggapi berbagai konflik masyarakat dengan PT. Musim Mas. Pasalnya dalam memperoleh sertifikat ISPO oleh suatu perusahaan, salah satu syarat yaitu bebas dari konflik dengan masyarakat sekitar. Sebagaimana kita ketahui, sejak keberadaan PT. Musim Mas di daerah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, ada banyak masalah yang meresahkan masyarakat sekitarnya, bebernya.

    Alui menguraikan berbagai masalah yang dinilainya sebagai ulah dari keberadaan PT. Musim Mas. Salah satu masalah lahan seluas 2050 hektar milik masyarakat Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang telah lama dikuasai oleh PT. Musim Mas. Sampai hari ini masalah lahan itu belum ada penyelesaian. Dan masalah lahan KKPA yang telah dijanjikan oleh PT. Musim Mas terhadap 9 desa disekitarnya, sampai hari ini juga belum direalisasikan sebagiamana mestinya.

    Lalu persoalan daerah aliran sungai (DAS) untuk seluruh anak sungai yang berada di dalam lokasi HGU (hak guna usaha) perusahaan itu. Setiap pinggir anak sungai sudah tidak memiliki konservasi karena telah ditanami kelapa sawit sampai disungai-sungai tersebut oleh PT. Musim Mas, jelasnya. Akibat tidak adanya konservasi dalam areal perusahaan itu, lahan perkebunan karet seluas 12 hektar milik Jamit warga Desa Talau yang kini telah jadi warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, didaftarkan jadi Hutan Cadangan Pangan (HCP) oleh PT. Musim Mas tanpa sepengetahuan pemilik, pungkasnya dengan nada geram.

    Juga persoalan HGU yang masuk didalam lahan-laham masyarakat seperti yang dikeluhkan warga Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras. Akibatnya masyarakat tidak dapat memanfaatkan lahan perkebunan milik mereka dengan seutuhnya. Anehnya lagi, makam-makam para leluhur yang jelas berada dibawah pokok kelapa sawit perusahaan itu. Kendati makam-makam tersebut sudah dimasalahkan oleh ahli waris, tapi karena makam-makam itu berada dalam lokasi HGU perusahaan, tidak di inklave oleh PT. Musim Mas, jelas Alui.

    Lebih anehnya lagi, puluhan rumah warga Desa PesaguanKecamatan Pangkalan Lesung yang dicaplok HGU PT. Musim Mas. Sehingga puluhan masyarakat tersebut tidak dapat mengurus sertifikat rumah milik mereka. Padahal menurut salah seorang korban bernama Tumingan, yang juga selaku ketua RT di Desa Talau, jauh sebelum kedatangan PT. Musim Mas, rumah-rumah warga tersebut sudah ada. Bahkan dari beberapa rumah dari yang telah dicaplok HGU PT. Musim Mas itu, sebagian telah ada sertifikat yang telah keluar sebelum datangnya PT. Musim Mas. Sehingga Tumingan memgaku bahwa diatas lahan rumah warga yang sudah bersertifikat itu terjadi tumpang tindih surat, baik sertifikat tanah rumah warga, maupun izin HGU milik perusahaan, jelasnya lagi.

    Kemudian beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Pesaguan melakukan aksi pemblokiran akses jalan kepada PT. Musim Mas. Masyarakat konflik kepada PT.Musim Mas atas normalisasi sungai Batang Napuh karena hanya sebagian saja masyarakat Desa Pesaguan yang diberikan kompesasi oleh PT. Musim Mas. Dan persoalan yang fenomenal sejak dahulu bagi perkekebunan kelapa sawit itu yaitu masalah hak-hak normatif karyawannya yang selalu diabaikan. Misalnya pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa membayarkan pesangon.

    Terlebih lagi mengenai pemberitaan sejumlah media belum lama ini. "Bahwa seluas kurang lebih 10 ribu hektar lahan gambut dalam areal astate III, IV, V, dan estate VI, telah ditanami kelapa sawit oleh PT. Musim Mas. Pihak perusahaan jelas telah mengangkangki ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, karena undang-undang jelas mewajibkan semua pihak melestarikan areal gambut dan tidak boleh dibuka demi mencegah terjadinya kebakaran," ucapnya.

    Sehingga dari berbagai masalah sedemikian, jelas menjadi acuan terhadap ISPO untuk tidak dapat mengeluarkan sertifikat bagi PT. Musim Mas seharusnya. Tapi aneh bin ajaib, ISPO telah mengeluarkan sertifikat untuk ekspor CPO kelapa sawit perusahaan tersebut. Maka itu Alui menaruh curiga yang kuat adanya kerja sama yang tidak beres secara korporasi antara pihak PT. Musim Mas dengan lembaga ISPO dan seluruh instansi terkait. (rltc/So)



     
    Berita Lainnya :
  • Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  • Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
  • DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
  • Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
  • Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    02 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    03 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    04 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    05 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    06 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    07 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    08 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    09 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    10 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    11 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    12 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    13 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    14 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    15 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    16 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    17 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    18 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    19 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    20 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
    21 Wakapolres Kuansing dan Bhayangkari Cabang Kuansing Ikuti Zoom Meeting oleh Yayasan Kemala Bhayangkari
    22 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com