Perumda Pembangunan Sarana Jaya Gelar Vaksinasi Booster untuk Pemudik
Sabtu, 02-04-2022 - 17:33:14 WIB 👁 27249
Ket foto: Petugas Kesehatan sedang melayani peserta vaksin booster
TERKAIT:
 
  • Perumda Pembangunan Sarana Jaya Gelar Vaksinasi Booster untuk Pemudik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman masing-masing pada Lebaran 1443 Hijriah/g dengan syaratnya warga harus melengkapi vaksin booster atau vaksin ketiga
    Untuk membantu kelancaran warga mudik pulang kampung, Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengadakan sentra vaksinasi COVID-19.
    Sentra vaksinasi yang dilaksanakan Sarana Jaya merupakan vaksinasi lanjutan (booster) setelah tiga bulan menerima vaksin dosis ke-2.
    Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, vaksinasi harus konsisten digalakkan mulai dari dosis satu hingga dosis lanjutan.
    Hal tersebut menurutnya, sebagai upaya penanganan wabah virus corona melanda dunia, khususnya Indonesia.
    "Hal Ini perlu dilakukan, sedari awal kami berusaha berperan dalam penanganan virus COVID-19 dengan menggalakan sentra vaksin, tidak hanya di Gedung sarana Jaya namun di beberapa asset kami lainnya," ujar Agus melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
    Dengan upaya ini, Sarana Jaya berharap kasus COVID-19 dapat tertangani dengan baik dan Indonesia khususnya Jakarta dapat segera pulih dan bangkit menjadi lebih baik.
    Kegiatan vaksinasi ini sudah berlangsung di Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat.
    "Kegiatan tersebut tentunya tidak hanya akan berdampak pada bidang Kesehatan, namun kami harapkan kegiatan sentra vaksin ini dapat berdampak baik pada pemulihan ekonomi di Indonesia khususnya kota Jakarta," pungkasnya.
    Editor: Jeni



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com