Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Desa Penyasawan
Sabtu, 19-03-2022 - 13:43:20 WIB 👁 21560
Photo: Unit Reskrim Polsek Kampar dan 3 Pelaku Narkoba Desa Penyesawan Kamis (17/3/2022) Bid. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Desa Penyasawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap 3 pelaku narkoba, di warung sate di dusun Penyasawan Selatan, desa Penyasawan Selatan, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar, Kamis, (17/03/22), sekira pukul 18.00 WIB.

    3 pelaku narkoba yang diringkus kepolisian, yakni FP (26), DG (21), dan IF (42), ketiganya merupakan warga desa penyasawan.

    Bersama ketiga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah kotak Rokok Merek Sampoerna yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalam plastik bening tersebut terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening  berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, Uang Tunai Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dan 2 (dua) unit Handphone masing masing Merek OPPO warna hitam dan Merek Nokia warna hitam.
        
    Pengungkapan kasus ini bermula, pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB, unit Reskrim polsek Kampar mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di salah satu warung sate yang terletak di Dusun Penyesawan Selatan RT 001 RW 001 Desa Penyesawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

    Atas informasi tersebut pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, di tempat yang dimaksud unit reskrim Polsek Kampar mengamankan 2 (dua) orang laki laki inisial FP dan DG yang kedapatan ada memiliki 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan plastik yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis Sabu didalam sebuah kotak Rokok Merek Sampoerna.

    Pada saat yang sama juga pada diri keduanya juga disita uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diduga hasil transaksi narkotika jenis Sabu keduanya selain itu juga disita  serta 1 (satu) unit Handphone Merek OPPO warna hitam yang dijadikan alat komunikasi dalam bertransaksi narkotika jenis Sabu.

    Selanjutnya, pada saat dilakukan introgasi terhadap keduanya didapati keterangan bahwa keduanya membeli narkotika jenis Sabu tersebut kepada seorang bandar narkotika yang juga seorang residivis dalam perkara narkotika IP untuk kemudian keduanya menjual lagi kepada pelanggannya.

    Berdasarkan informasi tersangka DG dan tersangka FP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Bandar narkotika yang juga residivis narkotika sdr. IP (pernah divonis selama 14 tahun dalam perkara narkotika) yang menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka  sdr. DG san sdr. FP di dekat rumah orang tuanya yang terletak di desa penyasawan kecamatan Kampar kabupaten Kampar, dan pada saat itu disita uang sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah ) yang diakui juga olehnya hasil jual beli narkotika jenis Sabu kepada pelanggannya.

    Pada saat ditangkap sdr. IP mengakui ada menjual narkotika jenis Sabu kepada kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya sebanyak 5 (lima) kali.

    Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IP tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu, karena menurutnya narkotika jenis Sabu miliknya telah habis terjual kepada pelanggannya  yang mana uang hasil penjualan sebagian telah dihabiskan untuk kebutuhan sehari hari oleh tersangka sdr. IP.

    Selanjutnya, saat sdr. IP diintrogasi, dia mengaku membeli narkotika jenis sabu dari bandar Narkoba sdr ER (DPO), warga Aceh yang tinggal di kota Pekanbaru. Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna diproses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar, AKP. Sibarani saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/03/22), membenarkan penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut. disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine, ketiga pelaku positif methampetamine.

    "Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com