Molin Hadir Jangkau Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
KAMIS, 23-08-2018 - 19:20:19 WIB 👁 19441

TERKAIT:
 
  • Molin Hadir Jangkau Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
  •  


    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyerahkan bantuan hibah kendaraan operasional Molin (Mobil Perlindungan) kepada 44 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota secara simbolis. Sebelumnya, Kemen PPPA telah memberikan Molin kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 2016.

    Jumlah Molin dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (Torlin) yang telah diberikan ke daerah adalah 247 Unit Molin dan 404 Unit Torlin, disampaikan secara bertahap. Pada tahun 2016 sejumlah 203 Unit Molin dan 404 Unit Torlin kepada 34 provinsi dan 170 Kabupaten Kota. Pada tahun 2017 sejumlah 44 Unit Molin kepada 44 Kabupaten Kota pada 30 Provinsi.

    “Kami memberikan Molin dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan penanganan, pencegahan, dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melihat luasnya wilayah Indonesia, Kemen PPPA menilai perlu memperkuat unit pelayanan terpadu PP dan PA dengan memberikan bantuan peningkatan sarana/prasarana berupa penyediaan kendaraan operasional P2TP2A,” ujar Menteri Yohana di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

    Molin ini disediakan dengan mempertimbangkan spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan penanganan korban kekerasan. Penyerahan molin tersebut diharapkan semakin mendorong optimalisasi teknis penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di daerah, sinergi dengan program lainnya, seperti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO), rumah sakit rujukan, Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), dan lembaga penyedia layanan lainnya.

    Menteri Yohana menjelaskan meski sudah banyak anak yang meraih prestasi dan mampu mengembangkan diri karena mereka memiliki keluarga dan lingkungan yang menyediakan rasa aman, nyaman, dan kesempatan yang cukup untuk memperkuat potensi dirinya, namun masih banyak pula anak yang belum terpenuhi hak dan mendapatkan perlindungan sehingga menghambat proses tumbuh kembangnya, seperti masih terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Crawling Media Online, periode Januari – Agustus 2018, korban kekerasan psikis 1.878 anak, korban kekerasan seksual 2.190 anak, korban kekerasan fisik 2.536 anak, dan korban penelantaran 649 anak. Selanjutnya, berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPPA, korban kekerasan terbanyak adalah perempuan, yaitu 5.884 anak perempuan dan laki-laki 1.369 anak yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Melihat data tersebut, kami menilai perlu adanya perlindungan khusus bagi anak untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya. Upaya ini diberikan dalam bentuk penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan,” tambah Menteri Yohana. (Red)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com