Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M, Si menggelar rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Dae" />
 
Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pemkab Kampar Gelar Rapat LPPD laporan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021
Rabu, 09-02-2022 - 22:32:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemkab Kampar Gelar Rapat LPPD laporan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M, Si menggelar rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD). Rapat tersebut digelar Pemerintah Daerah  untuk memenuhi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pemenuhan administrasi terhadap  laporan keuangan masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

    Hadir dalam rapat LPPD tersebut dihadiri Kepala Satuan Perangkat Daerah, Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Daerah, Rapat tersebut dipusatkan ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Senin, (7/2)

    Disampaikan Sekretaris Daerah bahwa  laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah disampaikan oleh masing-masing OPD untuk memenuhi administrasi yang akan dipergunakan oleh BPK-RI Perwakilan Propinsi Riau pada saat entry Briefing BPK di Kabupaten Kampar.

    “Untuk LPPD hari terakhir penyampaian ditunggu paling lambat hari Rabu tanggal 9 Februari sebelum tim BPK-RI melakukan entry Briefing di kabupaten Kampar”ujarnya(Diskominfo Kampar)

    Sekretaris daerah juga memaparkan Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILLPD) kepada Masyarakat, Kepala Daerah berkewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah yang dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

    Sementara itu Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan dalam pemaparannya mengatakan LPPD merupakan informasi utama untuk Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah.

    “ Rapat LPPD tersebut dihasilkan bahwa OPD yang belum melaporkan laporan hingga per 31 Agustus 2021 maka diberikan kesempatan hingga Rabu, apabila hingga tenggat waktu yang disepakati OPD belum melaporkan maka aliran dana untuk kegiatan Operasional OPD akan dibekukan”paparnya (Diskominfo Kampar)



     
    Berita Lainnya :
  • Warga Diaspora Sulawesi Tengah Gelar Halal Bi Halal Dihadiri Gubernur dan Ketua PKK Provinsi Sulawesi Tengah
  • DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
  • Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
  • Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
  • Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Warga Diaspora Sulawesi Tengah Gelar Halal Bi Halal Dihadiri Gubernur dan Ketua PKK Provinsi Sulawesi Tengah
    02 DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
    03 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    04 Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
    05 Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
    06 10 Orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 / 2567 BE
    07 Kunjungan Kerja Kapolres Kuansing Ke Polsek Singingi dan Singingi Hilir, Meskipun Diguyur Hujan Acara Tetap Berjalan Lancar
    08 Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar, Ini Respon pihak Kampus
    09 Menghadapi Tahun Politik, Gubernur Syamsuar Harap Ketenangan dan Ketertiban Tetap Terjaga
    10 Audiensi Bersama Gubernur Riau, Ini yang Disampaikan Dirut PTPN V
    11 Pansus DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait SOTK dan Sekaligus Finalisasi Ranperda
    12 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
    13 Tutup Rangkaian Labuh Laut Teluk Prigi Sembonyo 2023, Ini Harapan Novita Hardini
    14 Antisipasi Balap Liar, Polsek Bukit Raya Laksanakan Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong di Malam Minggu
    15 Momen Hari Raya Waisak Tahun 2023, 13 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Remisi Khusus
    16 DR (c) Zecky Alatas SH MH Tidak Ada Ragu di Hatimu..!
    17 Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Desa Teluk Latak, Ini Harapan Kades Mansur
    18 Puncak Ceremoni Kirab Pemilu 2024 di Kampar, Pj Bupati Kampar : Kirab Pemilu 2024 Diharapkan Sebagai Langkah Awal Menuju Pemilu 2024 Yang Berkualitas
    19 DLHK Pekanbaru Manfaatkan Aplikasi PEKA Terhadap Peningkatan Layanan Masyarakat
    20 Didampingi Kadisdik, Bupati Bengkalis Resmikan Taman Kanak-Kanak TK
    21 16 Napi Lapas kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023
    22 Bupati Trenggalek Hadir Langsung Dalam Prosesi Labuh Laut Pantai Prigi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com