Diduga Terjadi indikasi Korupsi dalam pembanguna TPS 3 R Kampung Bugis,
Kejari Tanjungpinang Panggil Pengolahan Proyek Tempat Sampah Kampung Bugis Untuk Diminta Keterangan
Rabu, 23-02-2022 - 14:50:33 WIB 👁 35388
Foto: Bambang, Kasi Intel Kajari Tanjung pinang
TERKAIT:
 
  • Kejari Tanjungpinang Panggil Pengolahan Proyek Tempat Sampah Kampung Bugis Untuk Diminta Keterangan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Kabar yang beredar tentang adanya surat  pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (KAJARI) Tanjungpinang, terhadap sejumlah orang berkaitan dengan proyek pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana tempat pengolahan sampah (TPS 3 R) yang berada di kelurahan kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang kota provinsi kepri. Rabu (23/2/22).

    Kepala kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono, melalui Kasi Intel Bambang saat dikonfirmasi oleh awak media ini dikantornya, "membenarkan terkait surat pemanggilan tersebut.

    "Kejaksaan negeri Tanjungpinang, melakukan proses penyelidikan (LID) dugaan tindak pidana korupsi TPS 3 R, di kelurahan kampung Bugis kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang dengan anggaran Rp 556.000. 000,- Juta, yang berasal dari dana DAK Tahun anggaran 2019 pada dinas PERKIM kota Tanjungpinang," ucap Bambang.

    Lebih lanjut Bambang mengatakan, "Tim penyelidikan terkait dugaan tersebut baru ful data dan ful paket, untuk mencari apakah ada peristiwa pidananya dan potensi kerugian negara.

    Kemudian, Tim telah melakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan klarifikasi untuk kegiatan tersebut.

    Dan sampai saat ini sebanyak 12 orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Tutupnya.

    Editor:Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com