Hakim PN Bangkinang Tolak Gugatan Prapid Anthoni Hamzah, Proses Hukumnya Segera Lanjut
Selasa, 08-02-2022 - 07:12:17 WIB 👁 22551

TERKAIT:
 
  • Hakim PN Bangkinang Tolak Gugatan Prapid Anthoni Hamzah, Proses Hukumnya Segera Lanjut
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Setelah melalui beberapa kali proses persidangan terkait gugatan Praperadilan dari Anthony Hamzah atas penetapan dirinya sebagai tersangka, akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang memutuskan menolak semua gugatan dari Kuasa Hukum Anthony Hamzah, dan menyatakan bahwa penetapan tersangka mantan Ketua Kopsa-M ini oleh Penyidik Polres Kampar adalah sah.

    Putusan sidang Praperadilan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Ersin SH, MH yang memimpin persidangan ini, pada Senin sore (07/02/2022) sekira pukul 15.30 wib, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Saat pembacaan putusan ini dihadiri Pihak Pemohon Sdr. DR. Anthony Hamzah dan Penasehat hukumnya sdri. Disna Riantini SH, MH. Sedangkan Pihak Termohon Polres Kampar diwakili Kanit I Satreskrim Iptu Markus T. Sinaga SH, MH, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kampar IPDA Irwandi H. Turnip SH, MH dan utusan Bidkum Polda Riau AKBP Jessica.

    Sesuai Agenda Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkinang pada hari ini adalah pembacaan putusan, dengan hasil :

    1. Tidak terbuktinya dan menolak secara keseluruhan permohonan dari pemohon (sah penetapan tersangka oleh Polres Kampar).

    2. Seluruh biaya sidang praperadilan ditanggung oleh pihak Pemohon.

    Dengan hasil putusan sidang Praperadilan ini maka proses hukum terhadap tersangka sdr. Anthony Hamzah segera berlanjut, dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap penuntutan.

    Hampir dapat dipastikan bahwa Anthoni Hamzah akan segera menyusul 2 rekannya yaitu IS dan MV dalam kasus yang sama, dimana keduanya telah divonis hukuman penjara oleh majelis hakim dan kini telah menjadi narapidana di Lapas Kelas IIa Bangkinang.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi, beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap Pengadilan Negeri Bangkinang yang telah memproses gugatan praperadilan ini secara profesional berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.

    Bery juga berharap dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini serta disahkannya penetapan tersangka terhadap sdr. Anthony Hamzah, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum mengkriminalisasi Mantan Ketua Kopsa-M ini, karena fakta-fakta yang diungkap dipersidangan telah membuktikan bahwa penyidik bekerja secara profesional sesuai hukum dan peraturan perUndang-undangan yang ada, jelasnya.


    Editor : Jasril Chaniago

    Berita :  Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com