Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bengkalis Dihukum 4 Tahun Penjara
Senin, 20-08-2018 - 23:01:50 WIB 👁 73218

TERKAIT:
 
  • Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bengkalis Dihukum 4 Tahun Penjara
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Mantan Penjabat Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, yang menggelapkan dana bantuan desa. Akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun oleh majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

    Herli, sang penjabat yang dinyatakan hakim terbukti melakukan penyelewengan dengan menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan tersebut, hanya tertunduk lesu. Kendati hukumannya telah dikurangi hakim dari tuntutan jaksa.

    Berdasarkan amar putusan majelis hakim yang diketuai Drs Arifin SH, pada sidang Senin (20/8/18) sore. Terdakwa Herli terbukti melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31/1999 tentang Tipikor telah diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Tipikor.

    "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 2 bulan," jelas Arifin

    Selain hukuman badan, terdakwa juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 386 juta. Kendati telah dibayarkan Rp 200 juta, dan sisanya sebesar Rp 186 juta tidak dibayarkan, maka dapat diganti (subsider) selama 9 bulan kurungan.

    Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut, sama sama menyatakan pikir pikir.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budhi Fitriadi SH, Julia Rizki Sari SH, menuntut terdakwa selama 4 tahun 6 bulan kurungan penjara denda sebesar Rp 200 juta atau subsider selama 3 bulan. Selain itu, Kendati terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 200 juta. Namun sisanya sebesar Rp 186 juta, wajib dikembalikan. Jika tidak dapat diganti (subsider) dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun.

    Seperti diketahui Perbuatan Herli dalam mengelola dana desa, telah merugikan negara sebesar Rp 386 juta.

    Dana desa yang bersumber lebih dari satu mata anggaran. Diantaranya, ADD tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD atau APBDes TA 2016. Telah disalahgunakan peruntukannya oleh terdakwa. Dimana terdakwa telah memperkaya diri sendiri.(rtc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com