Seorang Kurir Diciduk, Polsek Tenayan Raya Sita Narkoba Bernilai Rp3,2 Miliar
Senin, 20-08-2018 - 22:54:07 WIB 👁 63008

TERKAIT:
 
  • Seorang Kurir Diciduk, Polsek Tenayan Raya Sita Narkoba Bernilai Rp3,2 Miliar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Kasus penyalahgunaan narkoba berskala besar di Pekanbaru kembali berhasil diungkap oleh kepolisian. Keberhasilan itu ditorehkan tim Ospnal Polsek Tenayan Raya saat menciduk seorang kurir narkoba miliaran rupiah, Sahara Marulitua Hutajulu.

    Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir gocar tersebut tak mampu mengelak ketika polisi menggerebek rumah kosnya di Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Selasa (14/08/18) dinihari lalu. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba yang jumlahnya sangat banyak dan jika ditotalkan nilainya mencapai Rp3,2 miliar.

    Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dari si tersangka, tim Polsek Tenayan Raya turut menyita tiga bungkus plastik besar narkoba seberat 3 kilogram, 1 bungkus plastik sedang sabu-sabu, 27 bungkus paket kecil sabu-sabu, ratusan butir pil ekstasi, satu bungkus daun ganja kering, 1 unit timbangan digital berukuran besar merk Henherr Scale berwarna putih, 1 unit timbangan berukuran kecil merk PSH-200 berwarna hitam dan puluhan plastik bening pembungkus sabu-sabu.

    "Tersangka ini kurir yang ditugaskan untuk menjemput setiap pengiriman barang (narkoba) di Pekanbaru. Pengakuannya sudah tiga kali dan jika berhasil mengantar kiriman barang, (tersangka) akan mendapatkan upah Rp20 juta," ujarnya ketika memimpin ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tenayan Raya, Senin (20/08/18).

    Pamen berkepala pelontos ini menjelaskan, terungkapnya 'bisnis' kotor tersangka itu sendiri bermula dari informasi dari masyarakat mengenai pengiriman narkoba yang dilakukan oleh seseorang dari Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Pekanbaru. Berbekal informasi itulah, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 pekan sampai akhirnya mengendus identitas dan keberadaan si penjemput barang yang tak lain adalah tersangka. Selanjutnya, petugas pun melakukan penggerebekan di kos-kosan tersangka dan menemukan barang bukti narkoba dengan jumlah besar.

    "Rencananya (narkoba) itu akan diedarkan di beberapa kota seperti Medan, Palembang dan Pekanbaru. Ketika menangkap tersangka, kita juga sempat melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel di Jalan Sudirman. Tersangka mengaku, masih ada barang bukti lain di kamar hotel tersebut. Tapi setelah kita geledah, kamar itu sudah dalam kondisi kosong," sebutnya.

    Meskipun berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba yang dilakukan tersebut, Santo tetap menegaskan bahwa tugas polisi belumlah usai. Dia menuturkan masih akan melakukan pengembangan penyidikan dan menetapkan DPO terhadap seseorang berinisial Ac (40) warga asal Bengkalis yang diduga kuat satu jaringan dengan tersangka.

    "Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 dan Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ada satu orang lagi yang sudah kita tetapkan sebagai DPO terkait pengungkapan ini. DPO nya inisial Ac," tutupnya.(rtc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com