Polres Pelalawan Melakukan Pemusnahan Knalpot Bukan Standar
Rabu, 26-01-2022 - 12:27:36 WIB 👁 32318

TERKAIT:
 
  • Polres Pelalawan Melakukan Pemusnahan Knalpot Bukan Standar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sat lantas Polres Pelalawan kembali melakukan Penertiban Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Bukan Standar ( Brong ) Di kota pangkalan Kerinci. Selasa (25/01/ 2022 ). Bertempat di Mapolres Pelalawan dilaksanakan Press Realeses Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra, S Ag didampingi oleh Kasat Lantas AKP Lili Surlani, S IK, KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP. Edi Haryanto,SH. serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. T. Kamaruuzzaman, H. Zulkifli, Batin Nuar, H. Mawi, H. Saniman dan Tokoh agama H.Syamsuri. Kegiatan tersebut terlaksana sehubungan dengan Operasi Balap Liar dan Knalpiot Brong yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib. bertempat di Perkantoran Bhakti Praja Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan. Pada saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong dilaksanakan Sat Lantas Polres Pelalawan menjaring sebanyak 61 kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong. Pada kesempatan yang sama Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra,menyampaikan giat Penertiban Knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota pangkalan kerinci sehingga kota pangkalan kerinci tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah,dan saya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas sehingga kota pangkalan kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Karna Covid-19 masih Belum Berahir. Di tempat yang sama Salah satu tokoh masyarakat H.Zulkifli,menyampaikan ucapak terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk segera menertibkan Kegiatan Balap Liar dan knalpot tidak standar atau Brong yang selama ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di kota pangkalan kerinci.semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan di harapkan undang undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan kerinci ,Sehingga di harapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi Peraturan lalu lintas. Sehingga kedepan masyarakat akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan Knalpot Tidak standar .Ungkap H.Zulkifli. Usai Memberikan keterangan di depan masyarakat dan tokoh tokoh adat,Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kegiatan di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerenda. Editor : F.Laoly Berita : Polres Kab Pelalawan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com