LSM Pertanyakan Kinerja Kejari Bengkalis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Rumah Ibadah
Rabu, 26-01-2022 - 08:54:56 WIB 👁 19000

TERKAIT:
 
  • LSM Pertanyakan Kinerja Kejari Bengkalis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Rumah Ibadah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ketua pelaksana harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat Dewan Pimpinan Pusat, Mukhtaruddin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (25/01/2022), untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana rumah ibadah dan dana pembangunan sarana dan prasarana tahun anggaran 2019 yang telah dilaporkan sejak tanggal 17 November 2020.
     
    Kasus dugaan korupsi dana pembangunan rumah ibadah yang dipertanyakan ke pihak Kejari Bengkalis tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp. 38.412.636.000, dan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sarana dan Prasarana Durolis Tahap III IKK Mandau di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 20.234.321.764,37 (Rp20,2 miliar).
     
    Kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhtaruddin mengatakan, sejak dua kasus dugaan korupsi (Tipikor) yang telah dilaporkan pada 17 November 2020, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana rumah ibadah dan infrastruktur tersebut.

    “Kami ingin mendapat penjelasan dan jawaban seperti apa proses penanganan kasus dugaan korupsi yang menghebohkan publik itu dari Kejaksaan. Sudah lebih dari dua tahun kasus tersebut ditangani oleh Kejari, namun hingga saat ini tidak ada kepastian hukum," kata Mukhtaruddin.
     
    Mukhtaruddin menjelaskan, sebelum pihaknya mendatangi ke Kejari Bengkalis dalam hal menyampaikan surat klarifikasi tindak lanjut penanganan laporan/pengaduan (resmi), pihak lembaganya telah mengetahui dan memperoleh bukti jika penyidik di kejaksaan telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak atau orang termasuk mengumpulkan barang bukti di lokasi dan/atau TKP.

    "Atas laporan kami tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang pejabat terkait termasuk pengusaha swasta pada tahun 2020. Bahkan pada tahun 2021 lalu, tim penyidik dari Kejari Bengkalis diketahui telah turun ke lokasi perkara untuk mengumpulkan barang bukti perkara yang ditangani. Namun informasi soal perkembangannya sampai sekarang ini senyap bak ditelan bumi," katanya

    Menurut Mukhtaruddin Nst, jika persoalan kasus hukum korupsi luar biasa ini ditindaklanjuti dan sanggup dituntaskan, merupakan kesempatan waktu yang berarti dan tepat bagi Kejati Riau dan Kejari Bengkalis setelah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 atas perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya diundangkan.
     
    "Macam peristiwa-peristiwa dugaan korupsi di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini, sudah lama merebak. Bahkan sudah jadi perhatian bagi aparat hukum yang ada di pusat atau Jakarta. Kami percaya, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Kejari Bengkalis yang baru saat ini, punya komitmen dan semangat tinggi untuk bersama-sama memberantas korupsi termasuk mencegah kejahatan-kejahatan korupsi luar biasa itu," tegas Mukhtaruddin, Nst.

    Atas laporan kedua peristiwa dugaan Tipikor tersebut, tim media telah mengirim pesan kepada Kejari Bengkalis, Rahmat Budiman T, SH.,M.Kn terkait tindaklanjut surat laporan dari elemen Komunitas Pemberantas Korupsi ini. Namun belum merespon pesan tersebut.

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis saat dihubungi Wartawan dari Pekanbaru, Selasa sore (25/1/2022) menyebut jika masalah tersebut sudah ditangani unit DIC di Intel.
     
     "Soal penanganan masalah di DIC, ada di Intel. Jadi, konfirmasinya langsung sama Kasi Intel saja," ucapnya.Tim



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    03 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    04 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    05 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    06 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    07 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    08 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    09 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    10 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    11 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    12 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    13 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    14 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    15 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    16 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    17 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    18 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    19 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    20 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    21 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    22 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com