Polres Bengkalis Gelar Pres Rilis Terkait Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang
Senin, 24-01-2022 - 16:45:33 WIB 👁 15464

TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gelar Pres Rilis Terkait Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis gelar pres rilis terkait tindak pidana kejahatan perdagangan orang, di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau, Kamis 24 Januari 2022.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K menyampaikan bahwa ini kali pertama saya memimpin pengungkapan tindak pidana kejahatan penyeludupan TKI dengan 4 tersangka yaitu ZI alias Cam (30), RR (33), KH (43) dan DV. Keempat pelaku ini merupakan warga di Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis.


    "Pada Jumat 14 Januari 2022 laku, tepatnya di pelabuhan Dusun pangkalan buah Desa Sungai Cingam, Sungai Selat Morong, speed boat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK membawa 18 orang PMI yang tetdiri dari 14 orang laki-laki 4 perempuan yang dibawa oleh AM (tekong), BR (ABK) dan DV (ABK) mengalami kecelakaan laut dengan menewaskan 3 orang penumpang," ucap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo.

    Dijelaskan Kasat  lagi, pelaku berangkat dari pelabuhan pangkalan buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekira 30 menit di perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah tiang Pal Selat Morong, mesin Speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak tinggi, sehigga air laut masuk kedalam speed boat dan akhirnya speed boat tenggelam.

    "Sedangkan untuk tekongnya AM hingga saat ini belum ditemukan. Kemudian dari pengakuan penumpang bahwa, untuk ongkos perorang itu sebesar Rp5 Juta. Dan uang tersebut di berikan kepada Cam yang merupakan orang pangkalan buah desa cingam,"ungkapnya.

    Diutarakan Kasatres lagi, bahwa ZI alias Cam, merupakan agen yang menampung 6 orang TKI, sebelum speed boat mereka tenggelam, dan diketahui keberadaannya sedang berada dirumah orang tuanya di Jalan Pangkalan Buah.

    Kemudian tim gabungan menyepakati melakukan penggerebekan pada pukul 22.30 wib. Dalam penggerebekan dilakukan terhadap tersangka ZI alias Icam, tersangka berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit dibelakang rumah, dan akhirnya berhasil ditangkap.

    Tak sampai disitu, kemudian pihak kepolisian kembali berhasil meringksu RR (32) dan KH (43). Kedua pelaku ini yaitu RR merupakan sebagai penampung dua orang TKI dirumahnya dan KH alias Jang Bulah merupakan orang suruhan atas nama Ismail alias Mail untuk mengatur keberangkatan PMI ke Malaysia.

    "Saat dalam melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dimana tempat persembunyian kedua pelaku ini dan berhasil menangkapnya, sedangkan untuk tersangka RR menyerahkan diri,"ujarnya lagi.

    "Untuk pelaku Ismail alias Mail saat ini sudah ditangkap Ditnarkoba Polda Riau dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram,"terangnya.

    Tndak pidana dalam perkara ini adalah undang-undang TPPO dengan Keimigrasian dan 359 KUHP yang ancaman hukumannya itu dia punya ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun demikian.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    03 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    04 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    05 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    06 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    07 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    08 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    09 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    10 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    11 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    12 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    13 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    14 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    15 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    16 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    17 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    18 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    20 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    21 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    22 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com