Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu
Selasa, 11-01-2022 - 15:10:16 WIB 👁 13477
Foto: Pelaku Pengedar Sabu saat berada di satres Narkoba Polres Asahan
TERKAIT:
 
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN - ASAHAN Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Budi Utomo Perumahan Indah Permai Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan, Senin 03 Januari 2022 pukul 22.00 wib.

    Pria berinisial M.I.M alias Inal (34) diduga melakukan peredaran  narkotika jenis sabu di seputaran kediaman rumahnya.

    "Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa  0.86 gram bruto 2 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 Buah pipet skop, 2 Bungkus plastik klip kosong, 1 Unit hp android Redmi,"kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin (10/1/2022).

    Kapolres menerangkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi  masyarakat yang menyebutkan di Perumahan Indah Permai kel.Siumbut Umbut Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan  sering terjadi transaksi narkoba.

    "Dari informasi yang diterima, personel unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penyelidikan terlihat seorang laki laki yang  mencurigakan, sehingga di lakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap rumah pelaku,"beber Kapolres.

    Ketika dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, Kapolres menyebutkan personel menemukan  barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

    "Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial BAL warga Bagan Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran petugas dilapangan,"ungkap Kapolres.

    Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti  dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan.

    "Terhadap pelaku dipersangkakan  Pasal 114 (1) Sub 112 (1) dari UU RI No .35/2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

    Reporter:Ibrahim



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
    03 Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 60 Kilometer Jalan Rusak
    04 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    05 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    06 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    07 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    08 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    09 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    10 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    11 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    12 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    13 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    14 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    15 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    16
    17 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    18 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    19 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    20 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    21 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    22 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com