Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Tersangka PMI Ilegal
Senin, 03-01-2022 - 17:55:51 WIB 👁 18297

TERKAIT:
 
  • Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Tersangka PMI Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Berkaitan dengan tenggelamnya Kapal Pengangkut Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang terjadi beberapa waktu yang lalu yang menelan puluhan korban jiwa, hari ini Dit Reskrimum Polda Kepri yang juga merupakan Sub Satgas Penegakkan Hukum Misi Kemanusian berhasil mengamankan seorang tersangka lagi berinisial S Alias A. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, SIK MSi dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.Ik saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Senin (3/1/2022).

    ″Tersangka berinisial S Alias A diamankan berdasarkan atas keterangan tersangka sebelumnya, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, Inisial S Alias A ini adalah sebagai pemilik Kapal yang digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia″. Ungkap Harry

    ″Tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan Inisial S Alias A diwilayah Lobam, Tanjung Uban, Provinsi Kepri pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2021, Inisial S Alias A selain sebagai pemilik Kapal yang bersangkutan ini juga adalah pemilik lokasi tempat keberangkatan PMI Ilegal, disamping itu tersangka juga pemilik tempat penampungan PMI Ilegal di Sungai Gentong, kemudian yang bersangkutan ini juga bertindak sebagai orang yang memberikan Upah kepada Nakhoda ataupun ABK Kapal pengangkut PMI Ilegal″. Jelas Harry

    ″Barang bukti yang diamankan oleh Tim yaitu Rekening Koran Bank atas nama tersangka, selain itu tim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Inisial Z yang merupakan Istri tersangka″. t
    Tutur Harry

    ″Kita patut prihatin atas kejadian yang menimpa warga Negara Indonesia yang diberangkatkan secara Ilegal, tentunya dengan kejadian ini tidak menyurutkan tim Penyidik dari Dit Reskrimum untuk mengungkap semua jaringannya″. Ujar Harry

    ″Terhadap Inisial S Alias A dikenakan Pasal 4, Pasal 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Atau Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Atau Pasal 3 Jo Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan ini akan terus berkembang dan semoga tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dapat berhasil mengungkap tersangka lainnya″. Jelas Harry

    ″Kami terus fokuskan dalam pengungkapan kasus ini, terkait dengan perkara ini kami bisa mengungkap peran dari Inisial S Alias Acin dan dari hasil pemeriksaan serta Fakta dilapangan bahwa Saudara Acin ini adalah orang yang mempunyai Kapal, yang Kapal nya di sewa oleh seseorang untuk mengangkut PMI ke Malaysia, untuk keterlibatan pelaku lainnya mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terungkap″. Tutur Jefri

    Sumber:humas polda
    Editor: Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
  • Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
  • Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
  • Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret
    03 Pemprov Riau Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 30 November
    04 Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Yahya Tatoe
    05 Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
    06 Pemprov Riau Evaluasi Skema Iuran UHC, Hak Peserta JKN Tetap Jadi Prioritas
    07 Pemprov Riau Dorong Penguatan Puskesmas untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
    08 Hari Keempat MTQ ke-55 Kampar, Sejumlah Cabang Memasuki Babak Final
    09 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    10 Pecat 10 ASN Mangkir, Pemkab Siak Juga Awarding 14 ASN Hebat 2026
    11 Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
    12 Pemko Pekanbaru Gandeng BPKP Evaluasi PDAM Tirta Siak, Pengelolaan Bakal Diperkuat
    13 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    14
    15 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    16 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    17 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    18 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    19 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    20 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    21 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    22 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com