Diduga Tidak Tenggang Rasa dan Perasaan, Boby dan H Nikmatul Akbar Kecewa akan Tindakkan PN Pekanbaru
Minggu, 02-01-2022 - 08:08:32 WIB 👁 20228

TERKAIT:
 
  • Diduga Tidak Tenggang Rasa dan Perasaan, Boby dan H Nikmatul Akbar Kecewa akan Tindakkan PN Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (30/12/2021) diduga tidak memiliki Tenggang Rasa dan Berperasaan.

    " Tidak sampai ke saya pak, kesaya belum karena saya jarang kemari. Begitu juga surat pemberitahuan tidak sampai ke saya, cuma saya hanya dengar-dengar saja." Ucap Boby Pemilik Usaha Noname Caffe selaku Penyewa Ruko yang dieksekusi untuk Usaha, saat dikonfirmasi awak media dilokasi eksekusi

    Sebelum dilakukan eksekusi, tak banyak saya minta kalau memang iya menang atau kalah tenggang rasa dan kasih hatilah, saya ada anggota banyak tidur disini.mau saya kemanakan, dan tidur dimana kawan-kawan yang tidur disini?. tutup dan tanya Boby penuh dengan kekecewaan

    Sementara H.Nikmatul yang juga diduga selaku Penyewa salah satu 7 (tujuh) pintu ruko, bertepatan bersebelahan dengan Noname Caffe yang di eksekusi pihak PN Pekanbaru, mengatakan. " Benar saya juga salah seorang Penyewa ruko yang telah di eksekusi Kamis (30/12/2021), bertepatan bersebelahan dengan Noname Caffe". saat dijumpai dikediamannya yang berlokasikan Jl Bakti Permai II Kec Payung Sekaki  kota Pekanbaru.Sabtu (31/12/2021)

     Kita selaku Penyewa sangat menyesalkan tindakkan yang telah di lakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang telah melakukan eksekusi ruko yang telah lama kami sewa dan belum habis masa sewanya, tanpa mempertimbangkan azas tenggang rasa, kemanusiaan dan keadilan serta tidak memiliki perasaan" ucap H Nikmatul yang turut kecewa, akan tindakkan yang dilakukan oleh pihak PN Pekanbaru

    " Eksekusi yang dilakukan sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku Penyewa ruko yang akan di eksekusi, baik secara langsung maupun secara tertulis kepada kami Penyewa ruko disana yang dieksekusi yang berlokasikan Jl Datuk Setia Maharaja/Parit Indah kota Pekanbaru. Jikapun tidak ada pemberitahuan baik secara langsung atau tertulis, setidaknya jika ada plang eksekusi beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi kita selaku Penyewa pasti sudah siap-siap mengambil tindakkan, ya g sifatnya tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi, minimal kami bisa mempersiapkan tempat untuk barang-barang kita dipindahkan. beber H.Nikmatul

    Namun sayang tanpa memiliki rasa tenggang rasa dan hati, saya dan pelaku usaha Pelayanan jasa Travel Umrah jelas mengalami kerugian materil dan moril kami sebagai Penyewa. Mau dikemanakan para anggota dan barang yang kami miliki dipindahkan tanpa harus ada persiapan. Dan tidak hanya itu saja, barang-barang kami pada saat diangkut paksa dengan menggunakan jenis angkutan truk dijanjikan tidak rusak, ternyata saat diantar kelokasi rumah saya ini, barang kita banyak yang rusak dan hancur, bagaimana barang-barang kita tidak rusak?, dan pihak PN Pekanbaru dapat menjamin barang-barang kita tidak rusak?. Jika dalam keadaan kondisi kota Pekanbaru sedang Hujan, dipaksakan untuk melaksanakan Eksekusi.

    Jika sudah seperti ini siapa yang bertanggungjawab, janji yang disampaikan kepada kami?. Bahwasanya barang-barang kami tidak akan rusak hanya tinggal janji, dan kami sebagai warga negara Indonesia sangat kecewa akan tindakkan yang telah dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kami berharap hukum yang ditegakkan juga memiliki hati dan perasaan tanpa harus mengorbankan masyarakat yang tidak bersalah yang merasakan dampak dari tindakkan yang telah dilakukan, sehingga mengalami kerugian." tutup H.Nikma dengan kecewa.......Ismail Sarlata/Sri Imelda (Bersambung)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com