Capai Miliaran Tunggakan PPJ Non PLN , Bupati Harris: Kita Punya Dasar Lakukan Penagihan
Kamis, 16-08-2018 - 11:29:37 WIB
|
Bupati Pelalawan, HM Harris.
|
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan terus mengupayakan penagihan terhadap perusahaan penunggak Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN. Hal ini ditegaskan Bupati Pelalawan, HM Harris.
"Saya sampaikan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kita tetap lakukan penagihan," tegas Bupati Harris, Rabu (15/8/2018).
Ditegaskannya lagi, sebab Pemkab Pelalawan mempunyai dasar untuk melakukan penagihan kepada perusahaan penunggak PPJ non PLN, yakni adanya audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita tetap lakukan penagihan kepada perusahaan penunggak PPJ non PLN. Karena ada petunjuk hasil audit dari BPKP," tandasnya.
Bupati Harris juga tidak menampik adanya keberatan dari pihak perusahaan terkait besaran tagihan yang dibebankan.
"Ada perusahaan yang keberatan dengan besarannya. Tapi keberatan dia (perusahaan, red) itu apa, jadi harus disampaikan ke kita," ungkapnya.
Dengan disampaikannya keberatan pihak perusahaan kepada Pemkab Pelalawan, Bupati Harris berujar, agas bisa dicarikan solusi dari persoalan tersebut.
"Keberatannya apa, sampaikan ke kita supaya bisa dicarikan solusi yang tidak melanggar aturan. Cepat dilakukan pertemuan, cepat juga realisasinya, jadi biar cepat jelas," ucapnya.
Sampai saat ini, masih ada belasan perusahaan yang belum juga melunasi PPJ non PLN ke Pemkab Pelalawan, baik perusahaan kecil maupun besar dengan jumlah tagihan terbesar hingga mencapai 43 miliar. ***
Komentar Anda :