Kegiatan BIMTEK Para Kepala Desa Kab. Kampar Diduga Ilegal
Kamis, 23-12-2021 - 11:54:19 WIB 👁 36545

TERKAIT:
 
  • Kegiatan BIMTEK Para Kepala Desa Kab. Kampar Diduga Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Diduga menghabiskan anggaran, kepala desa yang ada di kabupaten kampar lakukan Bimtek diluar provinsi Riau yang kuat dugaan tanpa rekomondasi dari kementrian Desa terkait Pendamping terhadap kegiatan tersebut.


    Hal ini, wartawan mencoba konfirmasi Bendahara Abdesi Asril Fu'ad melalui sambungan telepon mengaku dirinya dalam hal itu tidak bisa memberikan Komentar banyak, "Silahkan saja kordinasi dengan Ketua penyelenggara Jhonnedi" ungkap Asril, Rabu 22/12/21.

    Saat awak media konfirmasi surat rekomendasi dari kementrian Desa terkait lembaga pendaping pada kegiatan tersebut, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban, dengan berdali ketua yang tau.

    Kondisi Indonesia saat ini, termasuk kondisi Variabel Virus terbaru, setelah Covid - 19  dan juga kondisi menjelang Natal dan tahun yang tinggal beberapa hari, pemerintah secara nasional himbau agar selalu memperhatikan prokes,
    Karna saat ini setiap warga yang datang dari Luar negeri wajib Dikarantina.

    Harusnya para kepala desa dan lembaga pendamping kegiatan tersebut lebih mengedepankan norma - norma demi keselamatan dan mendukung program Nasional memutus mata rantai penyebaran covid - 19  diberbagai wilayah di indonesia.

    Anehnya, dalam keberangkatan tersebut yang ikut berangkat antara lain, kepala desa, istri para kades dan sekdes.

    Berdasarkan informasi yang didapat media ini, adapun biaya 6 juta perkepala kali 3 orang/desa, Kalau hitungan 18 juta x 50 desa yang berangkat coba bayangkan, ujar sumber yang tidak mau disebutkan oleh media ini.

    Emos Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau angkat bicara terkait Bimtek yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Aparat Desa yang ada di kabupaten kampar diakhir tahun 2021, mengatakan bahwa berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam surat edaran bernomor 140/8120/SJ tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa, bisa dilakukan berdasarkan adanya rekomondasi dari Kemendagri, namun Bimtek yang dilakukan kepala desa di Kabupaten kampar diduga Ilegal dan tanpa rekomondasi dari Kemendagri, itu jelas perbuatan melawan Hukum jelas Emos

    Tambah Emos, kita dari Lsm Gerak Indonesia Riau lagi mengumpulkan bukti - bukti pelanggaran  administrasi dan juga pelanggaran ketentuan pada Satgas Covid-19, bila sudah terkumpul bukti-bukti tersebut, kita segera buat laporannya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau, Tegas Emos

    Hadi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com