Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curat di Desa Kijang Jaya
Kamis, 23-12-2021 - 10:25:01 WIB 👁 16276

TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curat di Desa Kijang Jaya
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap 1 Orang Pelaku Curat di Desa Kijang Jaya kec.Tapung Hilir Kab.Kampar pada Hari Selasa (21/12/2021).

    Pelaku yang di aman oleh pihak kepolisian ialah SS (31) warga  Desa Kijang Jaya Kec.Tapung Hilir Kab.kampar

    Dari Penangkapan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 1 buah Travo Las Merk Daiden 120 A warna merah, 1 buah Travo Las Merk ARC Warna Abu-abu, 2 buah gerindra 7 Inch, 2 buah gerinda 4 inch, 3 buah Mesin Bor.

    Kejadian berawal pada hari Selasa (21/12/2021) sekira pukul 12.00 Wib. Polsek Tapung Hilir Menerima Laporan Tentang Curat yang pada hari Kamis (09/12/2021) sekira pukul 07.30 Wib di Bengkel Bubut Langgeng Desa Kijang Jaya kec.Tapung Hilir Kab.Kampar

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, Perintahkan Kanit Resktim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan di dapat informasi tentang keberadaan Pelaku Curat yang sedang berada  ditempat kerjanya didesa Kijang Jaya  Kec.Tapung Hilir, sekira pukul 14.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang di duga Pelaku Curat.

    Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan Introgasi Pelaku SS (31) mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Bengkel Las Bubut Langgeng Desa Kijang Jaya Kec.Tapung Hilir dengan cara merusak Gembok Bengkel Rumah tertutup pada waktu malam dan Mengambil barang peralatan Bengkel Bubut tersebut

    Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curat ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
    lanjut serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun.ujarnya.


    Editor: Jasril Chaniago

    Berita: Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com