Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tim Opsnal Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Kelompok Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi
Jumat, 17-12-2021 - 10:28:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Tim Opsnal Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Kelompok Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM  PEKANBARU - Kapolresta Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil amankan dua kelompok tindak pidana Narkotika jenis Shabu seberat 2.106 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 4.492 butir.

    Dalam Konferensi Pres yang berlangsung pada Kamis,(16/12/2021) dihalaman belakang Mako Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Ryan Fajri, S.I.K., Plh Kasi Humas IPDA. Syafriwandi, mengatakan telah berhasil mengungkap dua kelompok kepemilikan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 4.492 butir dan Shabu seberat 2.106 gram.

    "Kami Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Shabu. Untuk kelompok pertama pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 sekira pukul 13:00 WIB tim opsnal satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa di daerah Jalan Kemiri Kec. Sukajadi sering terjadi transaksi Narkotika. Mendengar informasi tersebut tim opsnal sat Narkoba langsung melakukan under cover buy ke sebuah rumah yang berada di Jalan Kemiri sekira pukul 16:00 WIB dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial TA (44), AI (36) SN (31), EAP (37)," Ujar Kapolresta Pekanbaru.

    "Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 372  (Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua) butir diduga narkotika jenis ekstasi dan 1 (satu) paket yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu)paket diduga jenis ganja kering dan setelah dilakukan pengembangan berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial IW (34). Dari saudara tersebut berhasil ditemukan barang bukti 7 (Tujuh) bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis ekstasi logo Ferrari warna kuning dan 6 (Enam) bungkus logo Ferrari warna merah sebanyak 4.120 (Empat Ribu Seratus Dua Puluh) butir dengan total keseluruhan dari kelima tersangka sebanyak 4.492 (Empat Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Dua) butir," Tambahnya.

    Selanjutnya berhasil mengungkap kelompok lainnya yang merupakan 4 (Empat) tersangka tindak pidana Narkotika jenis Shabu. Kapolresta Pekanbaru menyampaikan penangkapan 4 (Empat) tersangka ini di lokasi yang berbeda.

    "TKP pertama di salah satu travel yang beralamat di Jalan Sukajadi kota Pekanbaru, TKP kedua di salah satu hotel Kecamatan Simpang Tiga Sipin Kota Jambi, yang ketiga di pinggir Jalan Pattimura Kecamatan Sipin Kota Jambi dan yang terakhir di Jalan Ir. H Juanda seberang Alfamart Kota Jambi," Ungkap Kapolresta Pekanbaru.

    "Tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan Warga Jambi yang berinisial S (45), AB (45), AS (35) dan MDG (30)," Tambahnya.

    Kapolresta mengatakan pengungkapan berawal pada Senin,(6/12/2021) sekira pukul 16:15 WIB, tim opsnal Satres Narkoba mendapat informasi adanya penumpang tujuan Jambi yang diduga membawa Narkotika jenis Shabu. Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan tindakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka S yang sedang beristirahat di lantai 2 (dua) travel sembari menunggu jam keberangkatan.

    "Tersangka sedang beristirahat di lantai 2 (dua) di salah satu travel tujuan Jambi yang berada di Sukajadi dan tim opsnal Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SK setelah dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan dua bungkus diduga Narkotika jenis Shabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna merah," Ujarnya.

    "Setelah dilakukan pengembangan tersangka S mengakui barang tersebut akan diantar ke Kota Jambi atas perintah AB, tim opsnal langsung menuju kota Jambi untuk melakukan kontrol delivery dan pada hari Selasa, (7/12/2021) sekira pukul 08:00 WIB berhasil mengamankan tersangka AB Dan dari hasil keterangan AB tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dan langsung melakukan dua kali kontrol delivery dan berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka lainnya yaitu AS dan MDG,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru

    Saat ini 9 (sembilan) tersangka dari dua kelompok tindak pidana narkotika jenis shabu dan pil ekstasi sedang ditahan di Mako Polresta Pekanbaru. Atas perbuatannya 9 tersangka akan dijerat dengan pasal 14 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 Miliar Rupiah dan maksimal 10 Miliar Rupiah.ujarnya


    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
  • Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
  • Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    02 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    03 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    04 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    05 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    06 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    07 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    08 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    09 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
    10 Wakapolres Kuansing dan Bhayangkari Cabang Kuansing Ikuti Zoom Meeting oleh Yayasan Kemala Bhayangkari
    11 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    12 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    13 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    14 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    15 Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
    16 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    17 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI
    18 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S I K Dan Wakapolda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Hadiri MUNAS BEM se-Indonesia ke-XVII
    19 Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Mempelai Yoandre Dwi Syahputra dengan Denita Pratiwi
    20 Mewakili Bupati Kasmarni, Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
    21 Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubri Hadiri Musrenbangnas 2024
    22 Sukseskan HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus Mendatang, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com