Wakil Menteri ESDM Setuju BUMD Riau Dilibatkan Kelola Blok Rokan
Rabu, 15-08-2018 - 20:19:21 WIB 👁 75546

TERKAIT:
 
  • Wakil Menteri ESDM Setuju BUMD Riau Dilibatkan Kelola Blok Rokan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar, menyetujui daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ikut mengelola ladang minyak Blok Rokan, Riau. Untuk itu ia akan memfasilitasi tim dari Riau untuk duduk bersama dengan PT Pertamina dalam mewujudkan pengelolaan dimaksud.

    Wamen Arcandra menyampaikan hal tersebut setelah berbincang dengan rombongan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengenai pengelolaan ladang minyak Blok Rokan di Ruang Makalehi, Gedung Heritage, Kementrian ESDM, Jakarta hari Rabu (15/8/18).

    Dari LAMR antara lain hadir Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H Al azhar, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Syahril Abu Bakar, Wakil Ketua Umum MKA Datuk HR Marjohan, Sekretaris Umum MKA Datuk H Taufik Ikram Jamil, Bendahara Umum DPH Datuk H.Isharudin, dan sejumlah pengurus LAMR lainnya.

    Terlihat hadir Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati Rusli. Selain itu, sejumlah perwakilan dari pagayuban yang ada di Pekanbaru seperti Jawa, Batak, dan Tionghoa. Tidak ketinggalan pula Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru.

    Sedangkan dari Kementerian ESDM, Wamen Arcandra didampingi sejumlah pejabat tinggi di kementerian tersebut antara lain Direktur Jenderal Migas Dr Ir Djoko Siswanto.

    Pancung Alas

    Ketua MKA LAMR Datuk Seri H Al azhar mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampikan aspirasi komponen masyarakat Riau mengenai Blok Rokan. Hal ini antara lain disebabkan bahwa pengelolaan ladang minyak di Riau selama ini belum memberi keuntungan yang lebih kepada daerah.

    Blok Rokan saja, yang telah dikelola hampir 100 tahun, sangat kurang melibatkan pekerja tempatan, terbilang hanya sekitar 10%, sampailah kontrak pengelolaannya berakhir tahun 2021. Belum lagi berkaitan dengan pemiskinan masyarakat adat di sekitar lokasi ladang minyak akibat lahan mereka diolah untuk kepentingan pertambangan tersebut.

    Hal itu disambut Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar dengan mengatakan bahwa masalah demikian bisa terjadi karena daerah tidak dilibatkan dalam pengelolaan ladang minyak. Ini dirasakan berbagai komponen masyarakat, sehingga memunculkan gagasan untuk bagaimana terlibat dalam pengelolaan ladang minyak khususnya di Blok Rokan.

    Untuk itu, kata Syahril, LAMR mengeluarkan warkah dengan sembilan pernyataan tanggal 1 Agustus 2018 yang kemudian dibacakan oleh Sekum MKA Taufik Ikram Jamil. Di antaranya berisi pengelolaan Blok Rokan harus melibatkan daerah dengan porsi daerah 70% di luar participant interest 10% dan mengeluarkan pancung alas 2% untuk pemakaian tanah atau hutan ulayat akibat pengelolaan tersebut. Selain itu mengutamakan kontraktor lokal, tenaga kerja lokal, dan beasiswa.

    Syahril yang didampingi Taufik Ikram Jamil, kemudian menyerahkan warkah itu kepada Wamen Arcandra. “Saya terima ini ya,” kata Arcandra yang langsung meletakkan map berisi warkah LAMR itu di atas meja di hadapannya.Amat Memungkinkan

    Suasana diskusi amat terasa di sela-sela Wamen Arcandra menanggapi warkah dari LAMR tersebut. Apalagi sebelumnya, ia meminta mahasiswa berbicara yang antara lain menyampaikan aspirasi penglibatan daerah dalam pengelolaan Blok Rokan. Ikut berbicara yang muncul secara spontan secara hukum dan teknis antara lain Zulkarnaen Noerdin, Ahmiyul Rauf, Aris Aruna, Suhardiman Amby serta Hermansyah. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga ikut berbicara pada akhir pertemuan dengan mengatakan bahwa apa yang disampaikan LAMR merupakan kata hati masyarakat Riau.

    Menurut Arcandra, pihaknya amat memahami keinginan masyarakat Riau melalui LAMR tersebut. Untuk itu sepanjang dalam batas wewenangnya, apa yang diwarkahkan LAMR amat memungkinkan untuk dibicarakan. Di sisi lain beberapa di antaranya sesuai dengan ketentuan yang ada.

    Seperti juga diterangkan Dirjen Migas Djoko Siswanto, Arcandra juga mengatakan bagaimana ketentuan menyebutkan bahwa kontrak kerja senilai Rp 10 milyar, dilaksanakan di daerah. “Padahal 90 persen kontrak kerja di ladang minyak itu, nilainya di bawah Rp 10 milyar,” katanya seraya menambahkan, dengan demikian, pekerjaan yang harus dilaksanakan langsung di daerah tersebut sangat besar.

    Di sisi lain ia mengatakan, bagaimanapun, duduk bersama antara Pertamina dengan unsur di daerah seperti BUMD memang amat perlu dilakukan dalam waktu yang tidak lama. “Bapak-bapak siapkanlah tim untuk itu, kita bicarakan secara tuntas, ,” katanya.

    Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan, waktu untuk mempersiapkan keterlibatan daerah itu di Blok Rokan masih cukup yakni tiga tahun, persis setelah kontrak Blok Rokan berakhir dengan PT Chevron. Tidak seperti blok CPP yang habis masa kontraknya langsung diserahkan kepada daerah beberapa waktu lalu, sehingga mengalami berbagai hal yang tidak mengenakkan.

    Mengenai regulasi yang dapat mencapai kepentingan daerah selain undang-undang pertambangan, Wamen Arcandra mengakui juga memungkinkan dipersiapkan.

    Misalnya walau tidak ada dalam ketentuan pertambangan mengenai penggunaan hutan atau tanah ulayat, tetapi memungkinkan menggunakan undang-undang yang berhubungan dengan agraria dan kehutanan. Sehingga memungkinkan unsur adat berupa pancung alas memiliki jalan untuk diwujudkan yang tentu saja harus dilakukan melalui berbagai kajian.

    Sebelumnya, Wamen Arcandra mengingatkan bahwa pertambangan minyak di Indonesia masih berhadapan dengan hal-hal besar, di antaranya adalah sumber daya, teknologi, dan dana. “Nah, mari kita carikan jalan keluarnya nanti dalam pertemuan-pertemuan berikutnya,” ujar Wamen. *(rtk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com