Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok
Rabu, 24-11-2021 - 20:35:30 WIB 👁 21180

TERKAIT:
 
  • Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Keseriusan Kapolda Riau dalam mencegah dan menangani pelaku pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hukum Polda Riau, diatensi oleh jajaran Polres Kampar. Dua orang tersangka kasus Illegal Logging ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, pada Minggu malam (21/11/2021).

    Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DN alias DV (33) warga Desa Empat Balai Kecamatan Kuok dan HS alias MM (26) warga Desa Lereng Kecamatan Kuok.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit mobil pickup Grand Max Nopol BM-9448-TC, 16 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, 1 unit sepeda motor modifikasi yang diberi sling dan seutas tali tambang warna putih.

    Adapun peran tersangka DN alias DV adalah sebagai sopir dan pemilik mobil untuk mengangkut kayu bulat tersebut, sementara tersangka HS alias MM adalah membantu menebang dan mengeluarkan kayu dari hutan, serta memuat kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran ke dalam mobil pengangkut.

    Penangkapan kedua pelaku pembalakan liar ini berawal pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu Jajaran Reskrim Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas Pembalakan Liar / Illegal Logging di Kawasan Hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk wilayah Desa Merangin Kecamatan Kuok.

    Diketahui pula bahwa kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Transad wilayah Desa Lereng Kecamatan Kuok, atas informasi itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud dengan membagi 2 tim.

    Sekira pukul 20.30 wib, Unit Tipidter dan Tim Opsnal Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna hitam BM-9448-TC bermuatan 16 tual kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Transad yang dikendarai oleh kedua tersangka.

    Setelah diintrogasi, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawanya, mereka menerangkan bahwa kayu tersebut berasal dari daerah merangin. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Setelah sampai di Polres Kampar, pada Senin siang (22/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib, Kanit III Tipidter Ipda Irwandy H.Turnip MH  bersama anggota Tipidter, mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan.

    Sesampai di TKP area penebangan terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°15'54,3"N 100°55'36,0" E, 0°15'54,4"N 100°55'36,3" E, 0°15'54,7"N 100°55'36,4" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan ahli BPKH wilayah XIX Riau diketahui bahwa TKP penebangan berada di Kawasan hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk Desa Merangin Kecamatan Kuok.

    Lalu Tim menemukan di TKP 1 unit sepeda motor rakitan yang diberi sling yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu dari lokasi penebangan ke pinggir sungai. Selain itu juga ditemukan tali tambang warna putih yang diduga digunakan untuk menarik kayu melalui aliran sungai ke tempat muat mobil, semua barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK menyampaikan, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Ditambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com