INI Angkat Bicara Soal Notaris Terseret Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Senin, 22-11-2021 - 14:22:31 WIB 👁 22694

TERKAIT:
 
  • INI Angkat Bicara Soal Notaris Terseret Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Menanggapi notaris terseret kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir, Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya angkat bicara. Persoalan itu tak bisa disalahkan pada kelembagaan melainkan justru perbuatan pribadi dari oknum notaris.

    Sekretaris Umum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan, notaris terlibat kasus mafia tanah tak bisa lantas dijustifikasi kalau lembaga yang menaungi notaris merupakan komplotan mafia tanah. Ketika ada satu kealpaan yang dilakukan oknum notaris misalnya itu menjadi tanggung jawab pribadi si notaris.

    Selain itu, perlu pembuktian benar tidaknya proses dimaksud. Di samping itu, mafia merupakan suatu tindak kejahatan yang terorganisir yang melakukan perbuatan menyimpang dari aturan. Berbeda dengan notaris yang melakukan tugas dan jabatannya sesuai norma atau undang-undang notaris dan KUHAP.

    "Nah, jika terjadi keadaan tersebut maka itu oknum. Tak bisa kita ngomong lembaganya, tapi oknum. Oknum ini tentunya akan dapat sanksi dan saya menghormati proses penegakan hukumnya," kata Tri, Minggu (21/11/2021).

    Menurut dia, bukan hanya notaris terlibat kasus mafia tanah baru-baru ini saja, tapi setiap notaris yang kedapatan melakukan unsur pidana dengan sengaja tentunya harus diproses hukum. Pihaknya saat mendapatkan notaris yang tak menjalankan tugas dan jabatannya sesuai norma serta terbukti secara sah melakukan pidana bukan hanya sanksi pidana saja, tapi juga diberikan sanksi pemberhentian dari kelembagaan.

    "Ada beberapa notaris melakukan kesalahan itu kita tindak. Ada juga notaris yang kita pecat dan skorsing. Jadi, supaya masyarakat jelas untuk melaksanakan jabatan notaris. Kita tak boleh lari dari aturan, semua aturan undang-undang jabatan notaris yang ada melalui mekanisme bila terjadi pelanggaran," jelasnya.


    Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengungkapkan semua notaris Indonesia itu tergabung dalam satu wadah bernama INI yang mana dalam perjalanannya selalu memberikan pembinaan dan keilmuan pada semua notaris. Adapun setiap notaris Indonesia harus melaksanakan tugas dan jabatannya berlandaskan pada undang-undang jabatan notaris dan sumpah jabatan notaris.

    "Kedua, sebagai organisasi besar di mana anggota kita lebih dari 20 ribu se-Indonesia kita sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlaku tentu kita ke depankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

    Terkait persoalan notaris yang terlibat kasus mafia tanah sejatinya siapa pun yang terlibat tindak pidana jelas ada dalam aturan yang berlaku. Apalagi notaris sehingga saat ada notaris melalaikan tugas dan jabatannya atau merugikan orang lain tentu dia harus bertanggung-jawab secara individual.(sindonews)

    Notaris serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Faridah dan Ina Rosiana, membantah disebut komplotan dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir. Keduanya menegaskan melakukan tugas sebagaimana mestinya.

    Editor: Jeni



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
  • Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
  • Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Riau Tekankan Pemerataan Rumah Sakit dan Kolaborasi Pemerintah-Swasta
    03
    04 Buka Konferkab Ke-2 PWI Bintan, Roby : Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan
    05 Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik sebagai Kasiwas
    06 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    07 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    10 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    11 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    12 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    13 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    14 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    15 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    16 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    17 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    18 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    19 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    20 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    21 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    22 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com