Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi Dan Shabu DiPekanbaru
Sabtu, 20-11-2021 - 08:27:55 WIB 👁 28516

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi Dan Shabu DiPekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH, kembali mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dan Shabu di halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at (19/11/2021).

    Sesuai hasil pantauan media, dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Pria Budi melakukan pengungkapan tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu, turut didampingi oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto SIK MM, Kasat Narkoba AKP. Ryan Fajri, SIK, Tim AVSEC dan Tim Beacukai Pekanbaru.

    Kapolresta membenarkan pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru telah berhasil mengamankan dua tersangka kepemilikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 4.748 butir dan Shabu seberat 50,07 gram.

    "Benar kami telah mengamankan dua tersangka yang merupakan A (46) dan LZ (47) kepemilikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu yang bermula pada tanggal 10 November 2021 sekira pukul 16:15 WIB, Kami menerima adanya laporan dari pihak AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasim II yang menemukan Cover milik tersangka A (46) saat hendak ingin pergi menuju Bali, setelah dilakukan X Ray ternyata didalamnya berisikan 11 (Sebelan) bungkus plastik diduga Pil Ekstasi dan 1 (satu) bungkus diduga Shabu," Ungkap Kapolresta Pekanbaru.

    "Saat dilakukan pengembangan tersangka A (46) mengatakan bahwa Narkotika ini merupakan milik dari tersangka LZ (47) dan menurut informasi yang kami dapat bahwa tersangka LZ (47) berada di Kab. Rohil dan pada tanggal 16 November 2021 sekira pukul 23:30 WIB Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko Kab. Rohil," Sambung Kapolresta Pekanbaru.

    Kapolresta dalam Konferensi Pers menambahkan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut ternyata tersangka LZ merupakan orang suruh A dan diupah 60.000.000.(Enam Puluh Juta Rupiah)

    "Setelah kita lakukan pengembangan tersangka LZ (47) seorang yang di perintahkan tersangka A (46) untuk menjemput Pil Ekstasi ini kepada seseorang yang tidak dikenal di Pengkolan Kuala Sungai Nyamuk Bagansiapi-api. Setelah menjemput Pil Ekstasi tersangka LZ mengantarkan Pil Ekstasi tersebut kerumah tersangka A dan diberikan upah sebesar 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah)," Tambahnya.

    Dari kedua tersangka berhasil ditemukan Barang Bukti 1 (Satu) Paket Sedang diduga Berisikan Shabu berat kotor 50,07 gram, 5 (Lima) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Coklat dengan jumlah 2550 butir, 4 (Empat) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dengan jumlah 1608 butir, 1 (Satu) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dan Biru dengan Jumlah 156 butir, 1 (Satu) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dan Abu-Abu dengan Jumlah 432 butir, uang tunas Rp. 1.500.000, 2 (Dua) Unit Handphone Merk Vivi dan OPPO, 1 (Satu) buah Tas Koper Warna Hitam, 1 (Satu) buah bungkusan kertas tisu diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) buah alat Hisap Bong, 1 (Satu) buah Kaca Pirex dan 1 (Satu) buah kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam.

    Dengan adanya pengungkapan tersangka kasus Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Shabu kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan Penjara minimal 6 tahun Maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) maksimal Rp. 10.000.000.000.- (sepuluh miliar rupiah).

    Editor:Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com