Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi Dan Shabu DiPekanbaru
Sabtu, 20-11-2021 - 08:27:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi Dan Shabu DiPekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH, kembali mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dan Shabu di halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at (19/11/2021).

    Sesuai hasil pantauan media, dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Pria Budi melakukan pengungkapan tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu, turut didampingi oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto SIK MM, Kasat Narkoba AKP. Ryan Fajri, SIK, Tim AVSEC dan Tim Beacukai Pekanbaru.

    Kapolresta membenarkan pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru telah berhasil mengamankan dua tersangka kepemilikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 4.748 butir dan Shabu seberat 50,07 gram.

    "Benar kami telah mengamankan dua tersangka yang merupakan A (46) dan LZ (47) kepemilikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu yang bermula pada tanggal 10 November 2021 sekira pukul 16:15 WIB, Kami menerima adanya laporan dari pihak AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasim II yang menemukan Cover milik tersangka A (46) saat hendak ingin pergi menuju Bali, setelah dilakukan X Ray ternyata didalamnya berisikan 11 (Sebelan) bungkus plastik diduga Pil Ekstasi dan 1 (satu) bungkus diduga Shabu," Ungkap Kapolresta Pekanbaru.

    "Saat dilakukan pengembangan tersangka A (46) mengatakan bahwa Narkotika ini merupakan milik dari tersangka LZ (47) dan menurut informasi yang kami dapat bahwa tersangka LZ (47) berada di Kab. Rohil dan pada tanggal 16 November 2021 sekira pukul 23:30 WIB Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko Kab. Rohil," Sambung Kapolresta Pekanbaru.

    Kapolresta dalam Konferensi Pers menambahkan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut ternyata tersangka LZ merupakan orang suruh A dan diupah 60.000.000.(Enam Puluh Juta Rupiah)

    "Setelah kita lakukan pengembangan tersangka LZ (47) seorang yang di perintahkan tersangka A (46) untuk menjemput Pil Ekstasi ini kepada seseorang yang tidak dikenal di Pengkolan Kuala Sungai Nyamuk Bagansiapi-api. Setelah menjemput Pil Ekstasi tersangka LZ mengantarkan Pil Ekstasi tersebut kerumah tersangka A dan diberikan upah sebesar 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah)," Tambahnya.

    Dari kedua tersangka berhasil ditemukan Barang Bukti 1 (Satu) Paket Sedang diduga Berisikan Shabu berat kotor 50,07 gram, 5 (Lima) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Coklat dengan jumlah 2550 butir, 4 (Empat) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dengan jumlah 1608 butir, 1 (Satu) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dan Biru dengan Jumlah 156 butir, 1 (Satu) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dan Abu-Abu dengan Jumlah 432 butir, uang tunas Rp. 1.500.000, 2 (Dua) Unit Handphone Merk Vivi dan OPPO, 1 (Satu) buah Tas Koper Warna Hitam, 1 (Satu) buah bungkusan kertas tisu diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) buah alat Hisap Bong, 1 (Satu) buah Kaca Pirex dan 1 (Satu) buah kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam.

    Dengan adanya pengungkapan tersangka kasus Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Shabu kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan Penjara minimal 6 tahun Maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) maksimal Rp. 10.000.000.000.- (sepuluh miliar rupiah).

    Editor:Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Rapat Pengembangan dan Pembinaan Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024
  • DT Indra Kampe Insyahallah Siap Maju Bursa Bupati Pelalawan 2024-2029
  • Pimpin Upacara Harkitnas, Sekda Ajak Rayakan Kebangkitan Nasional Kedua Menuju Indonesia Emas
  • KadivPas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
  • Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Rapat Pengembangan dan Pembinaan Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024
    02 DT Indra Kampe Insyahallah Siap Maju Bursa Bupati Pelalawan 2024-2029
    03 Pimpin Upacara Harkitnas, Sekda Ajak Rayakan Kebangkitan Nasional Kedua Menuju Indonesia Emas
    04 KadivPas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
    05 Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
    06 Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
    07 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    08 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    09 Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
    10 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    11 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    12 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    14 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    15 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    16 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    17 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    18 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    20 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    21 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    22 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com