Gelar RDP, Komisi VII DPR RI Usir Perwakilan Perusahaan Migas
Kamis, 05-04-2018 - 07:57:36 WIB 👁 24894

TERKAIT:
 
  • Gelar RDP, Komisi VII DPR RI Usir Perwakilan Perusahaan Migas
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Komisi VII DPR RI memanggil 10 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Indonesia.  Dalam agenda, Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan migas mengenai kinerja skema gross split dan produksi sektor migas.

    Pantauan Liputan6.com di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018), rapat seharusnya mulai pukul 11.00 WIB. Namun pelaksanaannya molor lebih dari satu jam sehingga baru mulai pukul 12.05 WIB.

    Pemimpin rapat Eni Maulani Sargih mengatakan, rapat akan membahas beberapa agenda yaitu perkembangan implementasi penerapan bagi hasil minyak dan gas bumi gross split, realisasi investasi sektor hulu migas, serta harga dan pasokan gas untuk pabrik pupuk.

    "Sejak peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 dan PP 53 Tahun 2017 (tentang gross split), kita ingin tahu apakah kebijakan tersebut memperbaiki iklim investasi di bidang migas," kata Eni, saat membuka rapat.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan 10 perusahaan produsen migas di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia, Exxon Mobile Cepu Limmited, Pertamina Hulu Mahakam, BP Indonesia, Conoco Phillips Indonesia‎, ENI Muara Bakau, Pertamina EP, Pertamina Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina Hulu Mahakam, CNOOC, dan Medco EP Natuna.

    Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto beserta jajaran dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi beserta jajaran

    Sesaat setelah rapat baru dimulai, A‎nggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat M Nasir melakukan interupsi. ia mempertanyakan tidak hadirnya beberapa Direktur Utama Perusahaan.

    Adapun, perusahaan yang hanya diwakili jajaran direksi adalah ENI Muara Bakau, Exxon Mobil Cepu Limmited, Conoco Phillips Indonesia‎ dan CNOOC. "Yang presiden direktur-nya tidak datang dicabut saja izinnya," tegas Nasir.

    Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra Kardaya Warnika menambahkan, perwakilan presiden direktur perusahaan migas boleh mendengarkan rapat namun tidak bisa duduk di ruang rapat. Dia menyarankan untuk pindah ke balkon ruang rapat.

    "Karena surat mandat itu beda dengan surat yang ditugaskan di sini, kalau mau hadir dan mendengarkan saja boleh, tapi ya di atas jangan duduk di sini," tuturnya.

    Usai diskusi, Amien Sunaryadi akhirnya mengabsen satu persatu perwakilan perusahaan yang hadir untuk memastikan kehadirian presiden direktur masing-masing perusahaan. ‎

    Dia pun menginstruksikan perusahaan yang pimpinan tertingginya tidak hadir untuk meninggalkan ruangan berpindah ke balkon. "Yang tidak ada Presiden Direktur ‎silahkan ke atas (pindah ke balkon)," tandasnya.***





    Liputan6/Sergaponline





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com