PUNGUT BIAYA TES URINE
Program Pendidikan Gratis Pelalawan Tercederai Pungli
senin, 13-08-2018 - 19:23:44 WIB
|
doc foto kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan kerinci Syahril M.Pd saat dikonfirmasi terkait dugaan penggelembungan biaya seragam siswa-siswi dalam PPDB Tahun 2018
|
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan Kab.Pelalawan, diketahui telah lama menerapkan Program Pelalawan Cerdas. Dengan diterapkannya program tersebut, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar kepada peserta didik.
Akan tetapi, akhir-akhir ini diduga ada sekolah di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam persyaratan Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB), Tahun ajaran 2018.
Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk biaya tes urine kepada peserta didik. Biaya yang diminta dinilai melebihi biaya tes yang seharusnya. Pasalnya, pihak sekolah meminta biaya sebesar Rp.150.000 kepada masing-masing siswa/i, padahal biaya tes urine di Puskesmas hanyalah Rp.100.000.
Kendatu-pun program Pendidikan gratis Bupati Harris ini begitu disenangi masyarakat Kabupaten Pelalawan. Namun akhir-akhir ini. Berbagai Media Elektronik viral diberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah kepada orang tua Siswa-siswi.
Pungutan yang dinilai tidak memiliki payung hukum ini. Dilakukan oleh pihak sekolah dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan (BNNK) untuk mengutip dana dengan dalih biaya tes urine bagi calon siswa-siswi yang akibatnya ciderai program Pelalawan Cerdas Bupati Harris.
Hal ini sangat disayangkan dalam PPDB tahun ajaran 2018 di Kabupaten Pelalawan menjadi viral karena pemungutan biaya tes urine itu dinilai tidak memiliki payung hukum. Bahkan biaya yang dimintai pihak sekolah sebesar Rp. 150.000 per-siswa/i ini suatu tindakan pungli seperti pemberitaan riaugreen.com dengan Berdalih Tes Urine, BNNK Pelalawan Pungut Uang Ke Peserta Didik Baru sebagai pencegahan dini penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan melakukan pungutan ke peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat pada bulan Juli lalu.
Hal tersebut menjadi sorotan berbagai kalangan akibat besaran biaya untuk tes urine dinilai terlalu tinggi, yakni sebesar Rp 150.000. Padahal jika saja tes urine dilaksanakan oleh puskesmas hanya Rp 100.000 saja per siswa/i. Bahkan untuk siswa yang kurang mampu tidak dikenakan biaya.
Menurut pihak sekolah, sekolah berkoordinasi dengan BNNK Pelalawan, kemudian BNNK yang mencarikan klinik untuk melaksanakan tes urine sesuai keterangan narasumber dalam pemberitaan riaugreen.com itu. Rabu (8/8/2018).
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (Kasi Cerdas BNNK) Pelalawan, Indra Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya BNNK Pelalawan melakukan himbauan ke sekolah-sekolah untuk melakukan tes urine. "BNNK Pelalawan hanya sebagai pengawas saja, namun sebelumnya kita sudah melakukan himbauan," tutur Yudi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan (BNNK), AKBP Andi Salamon MH, saat dikonfirmasi ungkapriau.com dalam WhatsApp peribadinya membenarkan tes urine itu dilakukan kepada siswa/i bukan syarat bagi sekolah dalam PPDB tingkat SMA sederajat tahun 2018 melainkan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa-siswi tingkat SMA sederajat.
AKBP Andi Salamon MH membantah tidak adanya pungutan dalam tes urine terhadap siswa/i itu. "Itu tidak benar katanya sembari meminta wartawan jika konfirmasi di kantor saja," ungkapnya.
Ditanyakan kepada AKBP Andi Salamon MH terkait ancamannya terhadap wartawan riaugreen.com. namun tidak ditanggapinya.
Ancaman terhadap wartawan Riaugreen.com disampaikan korban melalui Siaran pers dengan mengucapkan Asalamualaikum Selamat pagi rekan IWO.
Terkait tulisan saya di Riaugreen.com dengan judul "Berdalih tes urine, BNNK Pelalawan Pungut uang ke peserta didik baru". Pada tanggal 8 Juli 2018, sekira pukul 17.30 wib, saya mendapat ancaman dari Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Andi Salamon.
oleh sebab itu saya, merasa tidak nyaman dan terancam dalam menjalankan tugas jurnalistik saya atas ancaman tersebut yakni
1."Anda jangan coba - coba dengan saya".
2."Saya akan laporkan anda ke polisi"
tidak hanya itu, Andi salamon juga, mengintervensi saya untuk merubah isi berita saya. tentunya saya sebagai anggota IWO, dan Bendahara IWO Pelalawan menyesalkan tindakan Kepala BNNK Pelalawan tersebut. Sekaligus melalui siaran pers ini meminta dukungan kepada segala pihak akan kemerdekaan pers tetap diperjuangkan. Trima kasih.
Selain kasus permintaan biaya tes urine yang viral diberitakan media elektronik dan media cetak saat ini. Ada juga pihak sekolah tingkat SMA di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau mencari keuntungan dalam pengadaan seragam sekolah siswa/siswi yang begitu mencekik orang tua murid.
Contohnya saja di SMAN 1 Pangakalan kerinci dalam Penerimaan Pendaftaran Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2018. Masing-masing siswa/i dipungut biaya sebesar Rp.1.950.000 untuk seragam siswi dan untuk seragam siswa Rp.1.835.000 dengan masing-masingnya sebanyak 7 Pasang Pria dan 7 Pasang untuk seragam wanita.
Anehnya dalam pengadaan seragam siswa/i ini sebanyak 7 pasang oleh pihak sekolah. Padahal hari belajar siswa/siswi hanya mulai dari Hari Senin sampai dengan Jumat saja. Sementara baju seragam sebanyak 7 pasang.
Selanjutnya kasus-kasus dalam PPDB tahun 2018 ini di Tingkat SMA sederajat di Kabupaten Pelalawan bermacam-macam cara dan dalih. Ada yang melalui pungutan biaya tes urine, penggelembungan biaya seragam siswa/i dan permintaan uang penambahan pengadaan bangku dan kursi sekolah.
Pantauan ungkapkan.com terkait persoalan-persoalan dalam PPDB tahun 2018 ini tidak terlihat adanya gebrakan dari pihak antik pungli seperti tim ciber pungli. (UKP/SO)
Komentar Anda :