Kejaksaan Negeri Pelalawan Mengadakan Rapat Koordinasi (PAKEM) Di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Kamis, 04-11-2021 - 20:57:34 WIB 👁 27261
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Pelalawan Mengadakan Rapat Koordinasi (PAKEM) Di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pelalawan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.Kamis,(04/11/ 2021). Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan Tahun 2021,Dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan,Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: KEP-28/L.4.19/Dsb.2/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021. Di mana Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Ibu Silpi Rosalina, S H, M H selaku Ketua Tim dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai Sekretaris serta terdiri dari beberapa anggota antara lain,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan BIN Pelalawan, Kasat Intelkan Polres Pelalawan, Kabid Pembinaan dan Pengembangan PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Pelalawan, Pasi Intel Kodim 0313/KPR, Ketua Umum MUI Kabupaten Pelalawan dan Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan. Bahwa saat ini semakin meningkatnya dan berkembangnya kehidupan beragama dan keperacayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka terhadap hal tersebut perlu dilakukan pengawasan secara intensif dan persuasif, oleh karena masih adanya indikasi ajaran / aliran kepercayaan masyarakat dan kepercayaan agama yang meresahkan masyarakat, yang dapat menimbulkan keresahan, kebencian serta dapat merusak / menggangu kerukunan umat beragama sehingga perlu dibentuk Tim PAKEM di wilayah Kabupaten Pelalawan serta perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dan pihak lain terkait. Selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, berdasarkan Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan juga melaksanakan tugas dan kewenangan lain dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum yaitu turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Bahwa Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan Tahun 2021. Mempunyai 3 (tiga) tugas pokok yaitu, 1.Menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang aliaran kepercayaan atau aliran keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Pelalawan. 2.Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Pelalawan; 3.Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab Bahwa dalam menjalankan tugasnya tersebut, Tim PAKEM Kabupaten Pelalawan wajib memperhatikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan adminstrasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan. Adapun kesimpulan pada Rapat Koordinasi Tim (PAKEM) tersebut, di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan masih dalam keadaan kondusif, belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang meresahkan serta menganggu ketertiban dan ketentraman umum, dan juga membahayakan masyarakat dan stabilitas negara. Selain itu, kegiatan rapat koordinasi Tim (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan diharapkan dilaksanakan secara berkesinambungan dan apabila terdapat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang berpotensi menganggu ketertiban dan ketentraman umum, serta dapat membahayakan masyarakat dan negara, agar segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Tim (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan agar ditindaklanjuti dengan melakukan tinjau lokasi di lapangan (on the spot). Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dan jajarannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan BIN Pelalawan, Perwakilan Kasat Intelkan Polres Pelalawan, Perwakilan Kabid Pembinaan dan Pengembangan PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Pelalawan, Ketua Umum MUI Kabupaten Pelalawan dan Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan dan Kepala Desa Makmur dan masyarakat Desa Makmur mewakili unsur masyarakat. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wib, kegiatan berlangsung aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Bahwa disaat yang bersamaan, sekira pukul 09.30 WIB juga dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Bahwa pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ibu Silpia Rosalina. SbH, M H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan beserta anggota, Perwakilan dari Pihak BNN Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Direktur RSUD SELASIH Kabupaten Pelalawan, Kepala Polisi Kehutanan BKSDA Riau, Pabung 0313/KPR, Para Kasi dan Kasubag serta Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti ini terdiri dari berbagai macam barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, handphone serta barang-barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, kegiatan berlangsung aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. (Hms/F.Laoly)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com