Dua Irang di Bekuk Sat Resnarkoba di Tempat Yang Berbeda Pelaku Narkotik Jenis Ganja
Rabu, 03-11-2021 - 14:38:44 WIB ๐Ÿ‘ 30693

TERKAIT:
 
  • Dua Irang di Bekuk Sat Resnarkoba di Tempat Yang Berbeda Pelaku Narkotik Jenis Ganja
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial DG als APUAK (35) beralamat di Lubuk Ambacang dan FB als DANDI (24) alamat Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan. Kedua orang Pelaku diamankan ditempat yang berbeda. Pelaku DG diamankan di pinggir jalan Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing Riau sekira pukul 15.30 wib, sedang FB (24) di amankan di rumahnya sekira pukul 16.30 wib Selasa (2/11/2021).

    Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, mengatakan
    " Benar, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua  orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, inisial DG dan FB yang di amankan di tempat berbeda," Ujar Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Pereddy Jontara Nababan,SH MH kepada wartawan.

    Saat diamankan, pelaku DG als APUAK (35) yang diduga tanpa hak melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu, sedang berada  diatas sepeda motor, personil lansung menyetop kendaraannya, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) paket diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat pada saku celana pelaku sebelah kanan.

    Dijelaskannya penangkapan itu bermula  informasi dari masyarakat   bahwa di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Ganja.

    Selanjutnya, Tim Opsnal lansung melakukan pengungkapan kepada yang di duga melakukan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki รขโ‚ฌโ€œ laki yang bernama DG Als Apuak di pinggir jalan Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.

    Dari hasil interogasi terhadap DG (35) ternyata barang haram jenis ganja itu di dapatnya dari FB (24) yang masih beralamat di Desa Lubuk Ambacang,  atas petunjuk dari pelaku DG selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan  pelaku  FB di rumahnya sekira pukul 16.30 wib.

    Pada pelaku FB (24) dapat diamankan barang bukti 8 (delapan) paket kertas padi berisikan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 19.36 gram.    Uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan donal. 1 (satu) helai calana pendek warna putih. 1 (satu) unit handphone merek Redmi S2 warna putih gold.

    Pada pelaku DG (35)  barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat berat kotor 1.68 gram. 1 (satu) helai celana jeans warna biru

    Kedua Pelaku yaitu DG dan FB di amankan berselang satu jam bersama barang bukti ada padanya, dan Kemudian kedua pelaku dan seluruh barang bukti di amankan Personil Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Polres Kuansing.

    Sedangkan kedua pelaku dapat dikenakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tanpa hak menyimpan, memiliki dan atau mengedarkan narkotika golongan satu, melanggar pasal 114 ayat ( 1 ) UU no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun, pungkas  Kasat.(RM)

    Berita polres Kuansing



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com