Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung
Minggu, 31-10-2021 - 10:03:59 WIB 👁 27681

TERKAIT:
 
  • Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung
  •  

    SRRGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Kamis (28/10/2021) kemarin. Permohonan Kadis ESDM Non Aktif PROV Riau Indra Agus Lukman  sudah dikabulkannya oleh Hakim Yosep Butar- butar

    Berdasarkan dari hal diatas Pihak Keluarga dari Indra Agus Lukman, Meminta kepada Kejari Kuansing untuk membebaskan Indra Agus Lukman  yang saat ini di titipkan di Lapas Kelas ll B Taluk Kuantan, sampai berita ini di naikan Indra Agus masih berada di Lapas Kelas llB Taluk kuantan, meskipun sudah mendatangi Kantor kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

    pasca di menangkannya  dalam persidang Prapid kemarin, sampai berita ini dinaikan, masyarakat Kuansing banyak yang ingin mengetahui dan  mempertanyakan apakah Indra Agus sudah di bebaskan atau belum.

    ketika di konfermasikan ke Pihak Lapas Kelas II B melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta SH jumat malam (29/10 2021) membenarkan jika Indra Agus masih berada dalam tahanan. Hal ini menurut Dino Dari Lapas Kelas ll B Taluk kuantan  harus menunggu keputusan tetap dari pihak yang menangani kasus Indra Agus tersebut.

    ''Belum dibebaskan. Indra Agus masih di lapas sampai detik ini,'' ujar Dino.

    Dino menjelaskan jika pihaknya harus mengikuti segala prosedur hukum yang ada. Saat ini pihak lapas menunggu surat eksekusi dari pihak Kejari Kuansing. Yang mana pihak Kejari Kuansing akan mengeluarkan surat eksekusinya, apabila sudah ada penetapan dari PN Tipikor Pekanbaru.

    ''Prosedurnya begini, kami menunggu surat eksekusi dari Kejari Kuansing. Sementara Kejari Kuansing menunggu penetapan dari PN Tipikor Pekanbaru,'' pungkas Dino.

    Saat di minta tanggapan dari LSM Pemata Junaidi Afandy terkait dengan berita yang saat ini lagi viral di kabupaten Kuansing terkait Kisruh antara pihak Kejari dengan Keluarga Indra Agus Lukman Afandy juga mengatakan bahwa Putusan hakim yang mengadili perkara Praperadilan (Prapid) Indra Agus Lukman (IAL) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam putusannya kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menyuruh lepas/bebaskan "IAL" dari tahanan sangat-sangat keliru. Ujar Afandi

    Pertama, Berkas perkara beserta "IAL" nya sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Artinya, "IAL" dibawah penguasaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bukan lagi penahanan "IAL" dibawah penguasaan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi paparnya.

    Kedua, karena penguasaan "IAL" dibawah penguasaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka lepas sudah penguasaan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tentang penahanan "IAL". Ketiga, Bagaimana mungkin Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyuruh lepas bebaskan "IAL" kepada Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sedangkan yang berperkara antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dengan Indra Agus Lukman.

    Terakhir Junaidi Afandi juga menambahkan Insya Allah pihaknya  dalam waktu dekat ini melalui LSM permata juga akan menyurati Komisi Yudisial(KY) dan Mahkamah Agung terkait kasus  Putusan hakim yang mengadili perkara Praperadilan (Prapid) Indra Agus Lukman (IAL) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. (RM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
  • Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    03 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    04 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    05 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    06 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    07 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    08 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    09 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    10 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    11 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    13 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    14 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    15 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    16 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    17 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    18 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    19 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    20 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    21 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    22 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com