DPO Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi Polres Bengkalis
Kamis, 28-10-2021 - 13:05:11 WIB 👁 31587

TERKAIT:
 
  • DPO Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis Laksanakan press release tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat 19 kg, yang DPO pada Oktober 2020, di Mapolres, jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Kamis (28/10/21).

    Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan bahwa kita berhasil menangkap DPO tindak pidana narkotika jenis sabu, di mana DPO ini adalah atas nama Hadi save radianto alias Adi alias ankle J bin Subandi 26 tahun.

    DPO tersebut beralamat Jalan Tiban Perumahan homsoping Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.

    "Beliau menjadi DPO setelah penangkapan 9 kg narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru di mana pengembangan kemarin timsus Malaka dengan kita mencoba mencari kemudian melakukan pengejaran ke Batam,"cerita Kapolres Bengkalis.

    "Kemudian tidak ketemu waktu itu juga ada beberapa koordinasi dengan Polda akhirnya dapat diamankan beliau oleh tim dari Polda bersama dengan Polres,"ungkapnya lagi.

    Dari interogasi lanjut Kapolres, bahwa yang pertama kasus yang keterlibatan Adi itu adalah pada saat narkotika 19 Kg yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2020. Dengan hari yang sama Batini kebetulan 9 kg pada tanggal 13 September 2020, waktu itu dicocokkan dengan adanya 1 kg sabu di stadion Bengkalis yang kedua. Tersangka Adis sudah kali 3 bekerja sama dengan Rio rezeki alias Dedek yang tersangka 9 kilo dan 3 kali dengan Rizky Pratama alias Rocky alias Eki tersangka 9 kg.

    "Dari hasil pengakuan bahwa selama menjadi DPO Ia masih melaksanakan peredaran yang ditangkap dengan 19 kg,"terang Kapolres Bengkalis.

    "Jadi tersangka sering melakukan perjalanan dan menghindari kejaran dari petugas berada di Batam dan Malaysia,"ungkapnya lagi

    Adapun pasal yang diterapkan itu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun hukumannya adalah diancam hukuman mati kemudian seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    03 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    04 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    05 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    06 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    07 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    08 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    09 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    10 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    11 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    12 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    13 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    14 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    15 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    16 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    17 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    18 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    19 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    20 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    21 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    22 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com