Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
Kamis, 09-08-2018 - 09:54:48 WIB 👁 170969

TERKAIT:
 
  • Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA resmi melaporkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu, (8/8), yang diterima oleh Aiptu Tukiman, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Jakarta Pusat.

    Dalam laporan itu, pengurus Dewan Pers dinilai telah menyebar fitnah dan penghinaan kepada organisasi serta media-media yang tergabung dalam jaringan media online PPWI ke berbagai kepala institusi pemerintahan pusat maupun daerah.

    "Dewan menyebarluaskan surat No. 371/DP/K/VII/2018 ke berbagai instansi pemerintah dan swasta, baik di pusat maupun ke daerah-daerah, yang isinya adalah fitnah dan penghinaan. Atas perbuatannya itu,  Yosep Adi Prasetyo dan kawan-kawan telah melakukan penghinaan terhadap PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya serta puluhan ribu media-media se-Indonesia" ujar Wilson lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada wartawan.

    Dalam surat itu, lanjut Wilson, Dewan Pers mengatakan bahwa PPWI termasuk dalam kelompok organisasi pewarta (red-wartawan) abal-abal. Dewan pers menyebutkan PPWI sebagai kelompok organisasi pewarta abal-abal, pemeras pejabat, pemda dan perusahaan.

    Dia juga mengatakan kita sebagai penyebar hoax, penunggang gelap kebebasan pers, dan kelompok wartawan yang menyalahgunakan ruang kemerdekaan pers, imbuh trainer ribuan anggota TNI/Polri, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu menyesalkan tindakan ketua Dewan Pers.

    "Apa isi kepalanya si-oknum Ketua Dewan Pers itu, hingga sebrutal ini menyatakan organisasi PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya senista itu? Diajak bersidang di pengadilan, sudah 10 kali sidang tidak pernah mau hadir, malah memilih cara biadab dalam menghadapi masalah pers di negeri ini. Manusia beradab dan cerdas memilih cara yang benar, sesuai koridor hukum dalam menyelesaikan persoalan, di pengadilan tempatnya, bukan sebar fitnah," kata lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu dengan nada geram.

    Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa waktu lalu, somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Eggi Sudjana atas surat Dewan Pers No. 371/DP/K/VII/2018 karena dinilai mengandung tuduhan tanpa bukti, fitnah dan pencemaran nama baik yang berpotensi merusak kredibllitas dan reputasi organisasi pers.

    Eggi Sudjana dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Suriyanto, SH, MH, M.Kn. dan Heintje Grontson Mandagie (Klien) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 031/ESP/B-SK/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018.

    Isi somasi tersebut diantaranya meminta Dewan Pers untuk segera melayangkan surat permintaan maaf secara terbuka melalui surat dan media massa yang ditentukan adalah baik cetak maupun elektronik atas pelecehan terhadap organisasi pers yang disebut abal-abal, meminta maaf karena tidak memberikan perlindungan kepada Muhamad Yusuf, mencabut semua kebijakan Dewan Pers termasuk UKW dan verifikasi media karena melewati kewenangan dan tidak sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers.

    Memulihkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media dan organisasi yang sudah dilecehkan, dan membuat laporan kepada masyarakat tentang penarikan dana atau biaya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 1.500.000, sampai dengan Rp 3.500.000 per orang.

    Dipenghujung Surat Somasi (teguran) tertanggal 31 Juli 2018 itu, ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, juga disebutkan apabila dalam tempo 3×24 jam 3 hari tidak mengindahkan somasi/teguran tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan peraturan yang berlaku. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com